DPMD Morotai Minta Inspektorat Audit Proyek Bumdes

Morotai, Maluku Utara- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai Ahdad Hi. Hasan menegaskan akan meminta Inspektorat untuk mengaudit proyek-pembangunan gedung badan Usaha milik desa (Bumdes), jika pekerjaaannya tidak diselesaikan tepat waktu atau dilaksanakan tidak sesuai mekanisme.

Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, kepada awak media, Rabu (23/02/2022).

BACA JUGA  Soal Nilai MCP KPK, Pemprov Maluku Utara Kejar Target

Dikatakan, saat ini pembangunan gedung Bumdes di beberapa desa masih diperpanjang waktunya (Adendum) sampai awal Maret 2022. “Kalu pekerjaannya tidak sesuai mekanisme atau tidak tepat waktu, maka kita akan minta Inspektorat untuk mengaudit,” tandasnya.

Untuk itu Ahdad mengingatkan kepada pihak ketiga untuk bisa menyelesaikan proyek sesuai waktu yang telah ditentukan. “Saya minta kepada pihak ketiga untuk betul-betul fokus agar pekerjaan proyek diselesaikan tepat waktu yang kalau tidak salah sampai awal Maret ini,” tandasnya.

BACA JUGA  Pekerjaan Sumur Bor di Pasar Rakyat Morotai Tanpa Papan Proyek

Diketahui, proyek Bumdes adalah proyek multiyears dari tahun 2019 hingga 2021. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah