Sanana, Maluku Utara- Ketua Pantia Pemilihan anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Wainin Hajrun Fataruba, penuhi panggilan Polisi, Rabu (16/2/2022).
Pantauan, Haliyora.id, menghadiri panggilan polisi, Hajrun Fatruba didampingi Kepala Desa Wainin, Usmono Gay.
Diketahui, Hajrun Fataruba dimintai keterangan oleh Polres Kepulauan Sula atas laporan kecurangan saat pencoblosan dan pemugutan suara BPD Wainin, yang diduga dilakukan oleh panitia pemilihan pada tanggal 09 Februari 2022, dan dilaporkan oleh Samsul Sangadji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai jalani pemeriksaan, Hajrun dan Kepala Desa Wainin Usmono Gay enggan berkomentar lebih saat dikonfirmasi awak media.
“Jangan sudah kami takut salah bicara nanti ,” ujar Usmono singkat saat dicegat wartawan usai pemeriksaan.
Sementara, Samsul Sangadji, selaku pelapor mengungkapkan hanya sebatas dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dia mengatakan, bahwa apabila hasil evaluasi pemerintah terjadi kecurangan pada proses pemungutan suara , maka akan diproses secara hukum oleh pihak Polres Kepulauan Sula.
“Jadi hasil klarifikasi tadi nanti menunggu evaluasi Bagian Pemerintahan, ketika dinyatakan adanya pelanggaran barulah diproses secara hukum oleh Polres Kepulauan Sula,” imbuhnya. (Sarif-*)