Tak Hadiri Rapat, DPRD Sula Buka Opsi Jemput Paksa Tim TAPD

Sanana, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sula, pada Jum’at (04/02/2022), hendak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendengarkan hasil evaluasi APBD Tahun 2022 oleh Pemprov Maluku Utara.

Sesuai undangan, rapat akan dimulai pada jam 09.00 waktu setempat. Namun hingga jam 12.00, Tim Anggaran Pemerinrah Daerah tidak muncul tanpa pemberitahuan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kader Sapsuha, salah satu anggota Banggar DPRD Sula kepada awak media di kantornya, Jum’at (04/02/2022).

BACA JUGA  Pucuk Pimpinan DPRD Sula Bakal Berubah

“Sesuai undangan yang disampaikan itu rapat dimulai pukul 09.00, tapi hingga jam 12.00 mereka tidak datang, tanpa ada pemberitahuan. Kami hanya dapat informasi dari staf Sekwan bahwa Sekda (Ketua TAPD) keluar daerah,” terangnya.

Kader menjelaskan, RDP tersebut dilakukan untuk mendengarkan informasi tentang hasil evaluasi APBD Sula Tahun 2022 oleh Pemprov Malut. “Kami mau tahu hasil evaluasi APBD Sula Tahun 2022 yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.

BACA JUGA  Pelaksana Proyek Jalan Kawata-Waisakai Absen Saat RDP Bersama DPRD Sula

Karena agenda RDP hari ini batal dilaksanakan, sambung Kader, maka DPRD mengagendakan kembali pada Senin pekan depan. “Kami kembali surati Tim TPAD yang ke dua kalinya untuk RDP di hari Senin. Kalau tiga kali diundang dan tetap tidak hadir maka akan dipanggil paksa,” ujarnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah