BPN Terbitkan 1.200 Sertifikat Tanah di Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara- Kementrian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate bakal menerbitkan sebanyak 1.200 sertifikat tanah secara gratis sepanjang tahun 2022.

Itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rio Kurniawan kepada Haliyora, Rabu (12/01/2022).

Rio Kurniawan kepada Haliyora mengatakan, penerbitan sertifikasi hak atas tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah masyarakat.

BACA JUGA  Retribusi Ambulans Laut Ternate Resmi Berlaku, Tarif PP Capai Rp 20 Juta

“Kita lakukan penerbitan sertifikat ini agar ada kepastian dari masyarakat terkait kepemilikan tanah. Ini dilakukan karena sudah menjadi program nasional,” kata Rio.

Dikatakan, penerbitan 1.200 Sertifikat tersebut difokuskan di Kecamatan  Pulau Hiri dan Kecamatan Ternate Utara. 

Rio menyebutkan, untuk Kecamatan Pulau Hiri, penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Dorari Isa, Faudu, Mado, Tafraka, Togolobe dan Kelurahan Tomajiko. Sementara Kecamatan Ternate Utara di Kelurahan Tabam, Tafure, Tubo dan Kelurahan Soa.

BACA JUGA  Pemda Taliabu Target Vaksinasi 100 Persen, Sebar Aneka Macam Hadiah

“Ini juga untuk meminimalisir adanya sengketa tanah dikemudian hari serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, yaitu dengan menggunakan sertifikat tersebut ke lembaga keuangan sebagai jaminan pinjaman modal usaha,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah