Ternate, Maluku Utara- Kementrian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate bakal menerbitkan sebanyak 1.200 sertifikat tanah secara gratis sepanjang tahun 2022.
Itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rio Kurniawan kepada Haliyora, Rabu (12/01/2022).
Rio Kurniawan kepada Haliyora mengatakan, penerbitan sertifikasi hak atas tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah masyarakat.
“Kita lakukan penerbitan sertifikat ini agar ada kepastian dari masyarakat terkait kepemilikan tanah. Ini dilakukan karena sudah menjadi program nasional,” kata Rio.
Dikatakan, penerbitan 1.200 Sertifikat tersebut difokuskan di Kecamatan Pulau Hiri dan Kecamatan Ternate Utara.
Rio menyebutkan, untuk Kecamatan Pulau Hiri, penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Dorari Isa, Faudu, Mado, Tafraka, Togolobe dan Kelurahan Tomajiko. Sementara Kecamatan Ternate Utara di Kelurahan Tabam, Tafure, Tubo dan Kelurahan Soa.
“Ini juga untuk meminimalisir adanya sengketa tanah dikemudian hari serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, yaitu dengan menggunakan sertifikat tersebut ke lembaga keuangan sebagai jaminan pinjaman modal usaha,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!