Soal Pengelolaan Dana PEN, DPRD Morotai Bakal Minta Penjelasan Kadis PUPR

Morotai, Maluku Utara- Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai, pada Rabu  (17/11/2021),  memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai untuk dimintai penjelasan dan evaluasi penggunaan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 200 Miliar.

Seperti diketahui, anggaran PEN sebesar RP 200 miliar tersebut adalah pinjaman Pemda Morotai pada tahun 2020 yang oleh Dinas PUPR mengelola sebesar Rp 100 miliar untuk pembangunan infrastruktur, dan salah satu proyek dari dana PEN yang dikelola oleh PUPR adalah proyek pembangunan masjid raya dengan pagu anggaran Rp 35 miliar.

Rasmin Fabayo, salah satu anggota DPRD  dalam rapat tersebut mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu Sekda Morotai menyurat ke DPRD meminta persetujuan dewan agar 54 paket proyek senilai Rp 94, 836 miliar dari anggaran PEN yang melekat pada Dinas PUPR dilelang mendahului pengesahan APBD Perubahan Tahun 2020. “Jadi hari ini kami minta pejelasan kepada Dinas PUPR tekait realisasi anggaran tersebut. Kami perlu tau sudah berapa paket proyek sudah selesai dan belum selesai dikerjakan, kemudian pada tahun 2021 ini ada berapa paket yang dilauncing,” tanya Rasmin.

BACA JUGA  Jalan Trans Kie Raha Tanpa FS dan Amdal, Picu Rapat Banggar dan TAPD Memanas

Rasmin mengatakan, selama ini DPR belum pernah menerima laporan dari Dinas PUPR terkait progress pekerjaan proyek yang melekat pada Dinas PUPR lantaran penggunaan APBD memakai Peraturan Bupati (Perbup).

“Jadi tolong sampaikan ke DPRD karena sampai saat ini DPRD tidak tau menahu tentang penggunaan Dana PEN, karena tidak ada laporan ke DPRD lantaran  APBD pada tahun 2021  di-Perbubkan. DPRD harus tau realisasi anggaran PEN itu, sebab sehari dua, setelah pengesahan KUA-PPAS kita masuk pembahasan RAPBD. Artinya, komisi III akan membahas RKA bersama Dinas PUPR sebagai mitra kerja,” ujarnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Morotai Reses, Jadwal Pembahasan APBD 2024 'Molor'

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, M. Ramlan Drakel menjelaskan, semua proyek dari  anggaran PEN yang melekat pada Dinas PUPR sudah selesai dikerjakan.

Lanjut Ramlan, proyek yang banyak menghabiskan anggaran adalah proyek pembangunan jalan, yakni sekitar Rp 60 miliar dari total anggaran Rp 100 miliar lebih yang dikelola Dinas PUPR.

Ramlan merinci, untuk jalan sebesar Rp 60 miliar, Islamic Center Rp 9 miliar, Terminal Rp 2,4 miliar, Pembangunan Tribun Rp 1,7 miliar, dan Masjid Raya Rp 35 miliar.  “Jadi total Rp 100 miliar lebih. Dan semuanya sudah dibayar sejak kadis PUPR lama,” jelasnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah