Sanana, Maluku Utara- Bupati Kepulauan Sula, Hj.Fifian Adeningsi Mus bersama sembilan kepala daerah se-Maluku Utara menghadiri rapat koordinasi Program Pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (10/11/2021)
Sebagaimana pers rilis yang disampaikan Kabag Hukum Setda Sula Abdullah Teapon yang diterima Haliyora, Rabu (10/11/2021), bahwa bupati Sula menghadiri rakor tersebut didampingi Plt. Sekda Muhlis Soamole serta dua kepala OPD termasuk dirinya.
Abdullah menyebut, kepala OPD yang mendamping bupati pada rakor tersbut antara lain, Plt. Kadikbud Rifai Haitami, dan dirinya selaku Plt. Kabag Hukum,
Dalam rakor tersebut, tulis Abdullah, KPK juga melouncing website dan aplikasi serta penyampaian zona integritas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sula, dan juga penyerahan sertifikat.
Dalam rilis tersebut Abdullah juga menuliskan pesan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang meminta semua kepala daerah untuk menjaga integritas saat menjabat maupun setelah menjabat.
“Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia itu meninggalkan legacy yang baik, karena kepala daerah tidak diangkat oleh keluarga terdekat melainkan seluruh rakyat. Kepala daerah juga harus meningkatkan Center For Provention (MPC) Sebagai capaian pencegahan korupsi di daerah masing-masing,”tulis Abdullah mengulang pesan wakil ketua KPK. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!