Halsel, Maluku Utara- Sekertaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Fadjri Subhi Kambey, pada Selasa (26/10/2021), menyampaikan jadwal tes perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga administrasi menggunakan metode Computer Asissited Tes (CAT) dengan perengkingan belum ditetapkan. “Aplikasi CAT sudah dibeli (Disediakan) tetapi hingga sekarang belum juga memastikan jadwal tes,” akunya.
Fadjri menjelaskan, perekrutan PTT ini untuk pegawai yang mengabdi di bawa 10 tahun. Kuota perekrutan PTT juga disesuaikan dengan kebutuhan SKPD bahkan mengikuti arahan Bupati yang menginginkan pelaksanaan tes melalui CAT dan perengkingan.
“Perekrutan tenaga administrasi ini diberlakukan untuk PTT yang mengabdi di bawah 10 tahun. Jadi bagi PTT yang sudah 10 tahun ke atas langsung diangkat atau ditetapkan sebagai PTT tanpa melalui tes lagi,” terangnya.
Disampaikan, meski jadwal tes belum ditetapkan, namun sejak dibuka pendaftaran seleksi pada 04-08 Oktober, sudah sebanyak 1.400 pelamar yang mendaftar.
Kata Fadjri, ada sejumlah PTT yang tidak lagi bekerja tetapi masih menerima gaji, sehingga harus ditertibkan. “Jadi seleksi ini sebagai upaya penertiban PTT yang akan termuat pada Surat Keputusan (SK) kolektif Bupati. Memang PTT di Halsel sangat banyak dan itu membebani APBD sebesar Rp 70 miliar lebih per tahun, juga menjadi beban keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia merinci, untuk membayar gaji tenaga PTT dokter maupun nakes/medis yang tersebar di Puskesmas maupun RSUD per tahun sebesar RP 30 miliar lebih, sedangkan gaji PTT berijazah SMA dan S-1 pada semua instansi berkisar Rp 40 miliar lebih. ”Sehingga total gaji PTT yang harus dibayar per tahun sekitar Rp 70 miliar lebih, hampir Rp 80 miliar,” rincinya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!