Pejabat Lama Pemkot Ternate Nonjob

Ternate, Maluku Utara- Delapan Pejabat Eselon Dua di lingkungan Pemerintah Kota Ternate  dilantik Walikota, pada Rabu (27/10/2020).

Selain delapan pejabat yang dilantik, ada juga dua pejabat  ynag terpental dari jabatannya yakni Kepala BKPSDM, Junus Yau dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ruslan Bian.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 821.2/KEP/288/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkungan Pemerintah Kota Ternate, menyebutkan,   menunjuk Junus Yau dan Rusalan Bian dengan jabatan baru sebagai fungsional umum pada Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate.

BACA JUGA  7 Pimpinan OPD Halmahera Timur Nonjob

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam sambutannya mengatakan, pejabat yang dilantik tersebut  sudah melalui evaluasi kinerja Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di Pemerintah Kota Ternate.

Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lesi, menjelaskan bahwa pejabat yang sudah menjabat di atas lima tahun sudah tidak bisa diperpanjang. “Ini berdasarkan Permenpan RB Nomor 35 tahun 2019 dan PP Nomor 11 tahun 2017. Kalau kita lihat aturan itu, otomatis pejabat yang menjabat di atas lima tahun sudah tidak bisa diperpanjang, dan untuk menggantikannya ditunjuk Pelaksana tugas (Plt),” terang Siti Jawan.

BACA JUGA  Sultan Ajak Masyarakat Halmahera Timur Bergerak Bersama Selamatkan Maluku Utara

“Kalau kita lihat aturan itu, otomatis jabatannya sudah tidak bisa diperpanjang, sehingga yang mengisi kekosongan jabatan itu adalah Pelaksana tugas (Plt),” ucap Jawan. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah