Maba Maluku Utara- Tujuh pimpinan SKPD lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) diganti. Tujuh pimpinan OPD itu diganti Bupati tanpa diberikan jabatan baru alias non job.
Mereka yang diganti tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Beny Sutarman, Kepala Inspektorat Enda Nurhayati, Kepala Dinas KB dan Pengendalian Kependudukan Amin Ambeua, Kepala Dinas Pariwisata Hardi Musa, Kepala Dinas Pangan Kartono, Kepala BPMD Badalan Uat, dan Kepala Diskominfo, Jarana Marsaoly.
Pergantian kepala SKPD tersebut termuat dalam Surat Keputusan nomor : 188.45/881/40/2022 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Timur.
Kepala Bagian Humas, Yusuf Thalib kepada Haliyora mengatakan, Bupati Ubaid Yakub telah mengeluarkan SK pada tanggal 17 Juni 2022 tentang pencopotan jabatan tujuh pimpinan SKPD.
“SK Bupati itu diterbitkan dari tanggal 17 kemarin, jadi ada tujuh pimpinan OPD dinonjobkan,” jelas Yusuf, Senin (20/06/2022).
Lanjut Yusuf, pergantian tujuh Kepala OPD tersebut dalam rangka asesmen yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Karena syarat ikut assesmen adalah harus mereka yang tidak memegang jabatan di salah satu dinas tertentu,” jelasnya.
Lanjut Yusuf, kegiatan assesmen tersebut dalam rangka penyegaran SKPD, sebab ada piminan OPD yang sudah masuk usia pensiun.
Lagi pula, sambung Yusuf, Kepala SKPD yang dinonjobkan itu masih berhak ikut assesmen pimpinan OPD.
“Saya pastikan bahwa perombakan kabinet ini tidak ada tendensi politik. Ini semata-mata untuk penyegaran. Disilahkan pimpinan OPD yang dinonjobkan itu ikut assesmen. Jadi kalau ada yang membangun opini miring, itu tidak perlu,” tandasnya.
Sementara, terjkait pengisian kekosongan tujuh pimpinan OPD yang dinonjobkan itu, Yusuf mengatakan saat ini sudah dalam proses di BKD Haltim.
“Untuk mengisi kekosongan jabatn yang ditinggalkan tujuh pimpinan OPD itu sementara diproses oleh BKD. Yang jelas tidak akan ada kekosongan pimpinan OPD. Pemda harus pastikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan. Tapi saya juga belum mendapat (mengetahui) SK pengganti tujuh pimpinan OPD itu,” pungkasnya. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!