Kejari Halsel Optimis Tuntaskan Kasus Sewa Alat Berat Tahun Ini

Halsel, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menargetkan kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat di Bagian Bina Marga Dinas PUPR Halsel dituntaskan tahun ini (2021).

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halsel, Eko Wahyudi SH, kepada Haliyora, Sabtu (23/10/2021), bahwa penyidik Kejari tagetkan selesaikan kasus tersebut sebelum akhir Desember 2021. “Kita targetkan sebelum akhir Desember 2021 ini kasus tersebut sudah tuntas,” kata Eko.

BACA JUGA  Kejari Halsel Target Kasus Sewa Alat Berat Tuntas Tahun Ini, Keterangan Saksi Mengarah ke Kabid Bina Marga

Saat ini, kata Eko, masih ada empat saksi yag belum diperiksa, namun dijadwalkan pemeriksaan mereka pada minggu depan. “Masih ada empat saksi belum diperiksa. Kita jadwalkan minggu depan mereka diperiksa. Sebelumnya kita sudah periksa sebanyak 22 saksi,” terangnya.

Eko kembali memastikan, Kabid Bina Marga Walid Sukur dan Kepala Dinas PUPR Ali Hasan akan dimintai keterangan setelah semua saksi diperiksa, kemudian diekspos ke BPKP untuk mengitung kerugian negara.

BACA JUGA  Walid Syukur Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Anggaran Sewa Alat Berat

“Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR pasti kita mintai keterangan setelah seluruh saksi diperiksa. Sesudah itu kita ekspos ke BPKP untuk menhitung kerugian negara. Dari situ baru Gelar Perkara untuk tetapkan tersangka. Pokonya kita upayakan kasus ini selesai sebelum akhir Desember tahun ini,” pungksnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah