Halsel, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menargetkan kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat di Bagian Bina Marga Dinas PUPR Halsel dituntaskan tahun ini (2021).
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halsel, Eko Wahyudi SH, kepada Haliyora, Sabtu (23/10/2021), bahwa penyidik Kejari tagetkan selesaikan kasus tersebut sebelum akhir Desember 2021. “Kita targetkan sebelum akhir Desember 2021 ini kasus tersebut sudah tuntas,” kata Eko.
Saat ini, kata Eko, masih ada empat saksi yag belum diperiksa, namun dijadwalkan pemeriksaan mereka pada minggu depan. “Masih ada empat saksi belum diperiksa. Kita jadwalkan minggu depan mereka diperiksa. Sebelumnya kita sudah periksa sebanyak 22 saksi,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko kembali memastikan, Kabid Bina Marga Walid Sukur dan Kepala Dinas PUPR Ali Hasan akan dimintai keterangan setelah semua saksi diperiksa, kemudian diekspos ke BPKP untuk mengitung kerugian negara.
“Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR pasti kita mintai keterangan setelah seluruh saksi diperiksa. Sesudah itu kita ekspos ke BPKP untuk menhitung kerugian negara. Dari situ baru Gelar Perkara untuk tetapkan tersangka. Pokonya kita upayakan kasus ini selesai sebelum akhir Desember tahun ini,” pungksnya. (Asbar-1)









