Sofifi Maluku Utara- Polemik pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut beberapa waktu lalu yang diisukan adanya praktek jual beli jabatan terus didalami Komisi IV DPRD Malut.
Pengakuan terbaru datang dari salah satu sumber yang mengaku dekat dengan mantan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Rahmawati Hasan Kasuba.
Kepada Haliyora, sumber tersebut mengatakan, sebelum pelantikan Kepsek SMA/SMK dilakukan, Kabid GTK, Rahmawati Hasan Kasuba yang juga adik kandung Gubernur AGK melakukan pendataan di semua daerah terkait dengan persyaratan menjadi Kepsek, diantaranya syarat memiliki Nomor Unik Kepala Sekola (NUKS). Pendataan tersebut sambung dia, atas perintah gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi lanjut dia, di saat yang sama, Kadikbud juga membentuk tim untuk menjaring nama-nama kepsek dan selanjutnya dilantik Sekda Samsudin A. Kadir.
“Jadi pada saat menjelang pelantikan, nama yang ada di Kepala Bidang GTK tidak diikuti oleh Kadikbud, dia (Kadikbud) bentuk tim tersendiri dan hasilnya yang dilantik Sekda itu,” ujarnya.
Selanjutnya, masih menurut sumber tersebut, saat permasalahaan pelantikan Kepsek ini mencuat, gubernur meminta data-data lapangan yang dilakukan oleh mantan Kabid GTK. “Jadi data-data itu sudah diserahkan ke Gubernur karena diminta oleh pak Gub, selanjutnya apakah Gubernur melantik ulang Kepsek-kepsek sesuai ketentuan, itu terserah pak Gub karena itu kewenangan pak Gubernur,” cetusnya.
Akibat dari pelantikan Kepsek yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh Kabid GTK, lanjutnya, akhirnya Kabid GTK dipindahkan ke Biro Kesra.
Dia juga menambahkan, Pak Sekda saat melantik kepala sekolah waktu itu tidak mengetahui adanya persoalan ini, bahkan kata dia, dalam waktu dekat akan dilakukan pergantian eselon II.
Sementara Sekprov Malut Samsudin A. Kadir saat ditanya terkait dengan informasi tersebut mengatakan soal mekanisme pelantikan dan data-data silahkan konfirmasi langsung ke Kadikbud. Sekda mengatakan saat pelantikan dilakukan, seluruh persoalan-persoalan baginya sudah tidak ada lagi.
“Jadi yang kita tau sudah bersih dan langsung dilakukan pelantikan, untuk persoalan ini semua ada di Dikbud, tanya langsung ke Dikbud saya kurang tau,” ujar sekda mengelak.
Terpisah, anggota Komisi lV DPRD Provinsi Maluku Utara Ruslan Kubais mengungkapkan, dalam pertemuan dengan para Kepsek beberapa waktu lalu ditemukan adanya data terbaru terkait dengan masalah jual beli jabatan berupa video transaksi, sehingga ia berjanji akan kembali memanggil beberapa Kepsek untuk ditanyai lagi.
“Pada saat dilakukan pertemuan dengan kepsek juga ada data terbaru, sehingga akan terus kita kembangkan dan mengawal permasalahan ini, jadi bukti video soal transaksi ini juga nanti kita lihat,” beber dia.
Roslan menambahkan, informasi yang diperoleh bahwa terdapat pihak luar juga yang menggaransikan jabatan kepsek, sehingga ini juga menjadi bahan kajian Komisi IV. Jika nantinya ditemukan ada politisi yang turut bermain akan kita buka ke publik.
“Informasinya ada pihak di luar Dikbud yang menggaransikan masalah ini, sehingga ini juga yang perlu kita gali, jika terbukti maka kita komisi lV siap buka ke publik, dan kalau ada politisi yang terlihat masalah ini tetap akan kita buka,” tutup Alan sapaan akrabnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD yang juga koordinator Komisi I, M. Rahmi Husen mengatakan, semua pihak terkait yang disebutkan oleh media akan kita panggil untuk meminta penjelasan terkait masalah jual beli jabatan, jika terbukti maka kami DPRD siap membentuk Pansus.
“Jadi semua pihak terkait yang disebutkan oleh media akan kita panggil, untuk meminta penjelasan terkait masalah jual beli jabatan, jika terbukti maka kami DPRD siap membentuk Pansus,” papas Rahmi. (Sam-*)









