Kasus Perusda Ternate Naik Status

Ternate, Maluku Utara- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati-Malut) telah menemukan adanya indikasi korupsi dana investasi di Perusahaan Daerah (Perusda) pada tahun 2015-2019.

Kini, penanganan kasus dugaan korupsi dana investasi Pemkot Ternate  terebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara setelah dilakukan beberapa tahapan penyelidikan.

Itu disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Malut Afrianto didampingi Kasi Penkum Penerangan Richard Sinaga di Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Senin (13/09/2021).

Dijelaskan, setelah tim Kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap beberapa orang yang dianggap berkompeten kemudian disandingkan dengan data yang diperoleh lalu dilakukan ekspos, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana yang diberikan Pemkot Ternate kepada PT. Bahari Berkesan melalui Perda nomor 1 Tahun 2014.

BACA JUGA  Hirup Lem Ehabond, 8 Remaja di Halsel Diciduk Polisi

Afrianto mengatakan setelah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap berkompeten. “Dalam waktu dekat kita agendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang berkompeten,” ujar Afrianto 

Sementara, Kasi Penkum Richard Sinaga menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap kasus dugan korupsi dana penyertaan modal Pemkot Ternate kepada Perusda  PT. Bahari Berkesan Holding Company.

BACA JUGA  Puluhan Pejabat Halsel Rebut 7 Kursi OPD, Ini Nama Pejabat yang Lulus Seleksi Administrasi

Peningkatan kasus  dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sambung Richard, sebagai upaya untuk dapat mengetahui unsur-unsur perbuatan yang dilakukan, serta peran masing-masing pihak dengan berpedoman kepada ketentuan pasal 184 ayat 1 KUHP terkait alat bukti yang sah.

“Keterangan saksi, dan petunjuk-petunjuk yang kita peroleh dari pemeriksaan dokumen nanti, itulah  diambil sebagai alat bukti sesuai dengan pasal 184. Jadi sekitar 15-20 orang yang dimintai keterangan,” jelas Richard. (Jai-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah