‘Jaga-jaga’, Pemprov Malut Siapkan Rp 19 Miliar untuk Perumahan ASN III

Sofifi, Maluku Utara- Kisruh Proyek Pembangunan Perumahan ASN III kini berujung ke meja hijau.Pasalnya, pihak ketiga melaporkan Pemprov Malut.

Mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk alias kalah dalam gugatan perdata tersebut, Pemrov Malut telah menyediakan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk nanti dibayarkan ke pihak penggugat jika kalah dalam persidangan.

Itu disampaikan Sekprov Malut Syamsudin A. Kadir kepada wartawan, Rabu (08/09/2021).

BACA JUGA  Investigasi Proyek Rumah ASN III, Antara Disperkim atau PUPR Belum Diputus

“Pemprov Malut sudah siap menghadapi gugatan pihak rekanan proyek Pembangunan Perumahan ASN III. Kita siapkan anggaran sebesar Rp 19 Miliar untuk membayar tuntutan penggugat jika Pemprov kalah dalam persidangan. Kita siapkan saja, kalau menang tidak dipakai, tapi kalau kalah dan harus bayar, ya kita sudah siapkan uangnya,” ujar Samsudin.

Samsudin menjelaskan, uang Rp 19 miliar itu sesuai pagu proyek yang tertera dalam kontrak kerja yang pekerjaannya sudah dikerjakan sekitar 50 persen. “Jadi setengah anggaran sudah disiapkan untuk dibayarkan kepada pihak ke tiga sesuai progres pekerjaan kalau pemda kalah,” urai Samsudin. (Sam-1)

BACA JUGA  Pemda Halut Menunggak Rp 9 Miliar ke BPJS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah