Pukul Warga, Kades Waikoka Taliabu Kini jadi Terdakwa

Bobong, Maluku Utara- Kepala Desa Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan Junaidi Buamona saat ini berstatus terdakwa dan sedang dalam tahanan atas kasus pemukulan wargannya beberapa waktu lalu. Akibatnya, seluruh urusan pemerintahan desa akan dilaksanakan Sekertaris desa

Ini disampikan oleh Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Amrul Badal kepada Haliyora, Kamis (19/08/2021).

“Saya akan panggil Sekdes ke sini untuk memerintahkan dia melaksanakan tugas-tugas Pemdes atas nama Kepala Desa, karena saat ini Kadesnya sudah ditahan dan sudah berstatus terdakwa.

BACA JUGA  Catatan Ombudsman Potret Layanan Publik 2020, Pengaduan Terbanyak di Kota Ternate dan Kepolisian

Meski begitu kata Amrul, tapi kalau ada urusan yang sifatnya penting maka Sekdes harus berkordinasi dengan Kades, karena dia masih tetap berstatus sebagai Kades,” ungkap Amrul.

Ditanya kemungkinan Kades diberhentikan dari jabatannya karena tersandung kasus, Amrul mengatakan yang bersangkutan tidak akan diberhentikan dari jabatan kades. ”Dia (junaidi) tetap sebagai Kades, dia tidak diganti, karena kasusnya bukan kasus korupsi. ”Ini kan hanya pidana umum, bukan kasus korupsi tidak dipenjara di atas lima tahun, “jadi Junaidi tidak diganti, hanya diberhentikan sementara,” terang Amrul.

BACA JUGA  Calon Jamaah Haji Tikep Antri 19 Tahun

Untuk diketahui, saat ini Kepala Desa Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Junaidi Buamona berstatus terdakwa dan telah menjalani sidang pertama (Sidang tuntutan) atas kasus penganiyaan warganya atas nama Muslimin Makapedua. Ia dikenakan tuntutan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah