Zulkifli Warning Pemprov Malut Terkait Kesiapan STQ : Jangan jadi Aib Nasional

Sofifi, Maluku Utara- Waktu Pelaksanaan STQ Tingkat Nasional di Kota Sofifi tingga sebulan lagi. Namun sejumlah infrastruktur pendukung STQ belum juga rampung dikerjakan.

Pada senin (16/08/2021), Komisi III DPRD Malut meninjau lokasi bangunan pendukung STQ yang belum selesai dikerjakan tersebut.

Ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Julkifli Hi. Umar mengungkapkan, Pembangunan Astaka (Panggung Utama) juga belum rampung. “Hanya 10 orang yang kerjakan. Jadi saya pesimis akan selesai tepat waktu atau sebelum pembukan STQ kalau pekerjanya ditambah,” ujarnya.

Selain Panggung Utama STQ yang belum rampung, Masjid Raya Sofifi yang akan dipakai saat STQ juga menurut Kifli masih banyak yang belum selesai dikerjakan. “Mulai dinding, pemasangan tehel, eksalator, pemasangan paving semua belum selesai, saya berharap kepada pihak rekanan untuk lebih dipercepat,” tandasnya.

Kifli juga menyentil pelaksanaan pembangunan Perumahan ASN III yang direncanakan akan digunakan untuk penginapan kafilah STQ. Sementara pekerjaannya proyek tersebut sampai sekarang dihentikan.

BACA JUGA  Puasa Tiga Poin di Empat Pekan Laga Kandang, Malut United Sukses Bungkam Persik Kediri 2-1

Terkait Pembangunan Perumahan ASN III tersbut, kata Kifli, tim TAPD sudah memutuskan pemenangnya adalah Dinas PUPR, namun rekanan yang dimenangkan oleh Dinas Perkim masih saja ngotot melakukan pekerjaan tersebut.

“Saya rasa lucu saja, mengapa Pemrov tidak tegas mengikuti keputusan tim TPAD. Makanya saya sangat menghawatirkan pembangunan infrastruktur ini tidak akan selesai pada saat pembukaan STQ, karena fakta di lapangan banyak pekerjaan yang belum selesai,” beber Julkifli.

Politisi PKS itu meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terus memantau pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pendukung STQ tersebut

“Saya meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terus memantau perkembangan pekerjaan proyek ini, jangan sampai menjadi masalah, kalau tidak, akan jadi aib nasional yang dibuat Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.

BACA JUGA  DPRD Minta Gubernur Evaluasi Kadispora

Bukan hanya itu, Ketua Komisi III itu juga menyoroti pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, yang hingga sekarang belum selesai-selesai.

Kata Kifli, saat Komisi III meninjau lokasi tersebut, menemukan permasalahan juga, yakni masalah pembayaran lahan warga menuju lokasi TPA. “Masalahnya adalah Pemda belum bayar lahan warga menuju TPA itu. Sehingga pemilik lahan memblokir jalan menuju lokasi pembangunan TPA sampah. Padahal nilainya cuma Rp 400 juta saja.

Menurut Kifli, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah itu juga penting saat pelaksanaan STQ. Karena produk sampah saat STQ dipastikan meningkat sehingga butuh TPA.

“Makanya Komisi III DPRD sudah sepakat dengan Dinas Perkim untuk mengalokasikan dana untuk pembayaran lahan warga itu supaya TPA cepat dibangun. Waktu kita tinggal satu bulan, jadi semua pihak harus kerja ekstra,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah