Tolak Ake Molako, Pendukung Ake Ga’Ale Temui Pansus DPRD Ternate

Ternate, Maluku Utara- Pemda Kota Ternate berencana mengganti nama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Ake Malako.

Rencana perubahan nama PDAM tersebut telah dibicarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Ternate dengan perwakilan masyarakat Kelurahan Sangaji, Senin (09/08/2021).

Usai rapat, Wawan Arif, perwakilan masyarakat Ake Ga’ale, Kelurahan Sangaji menyampaikan bahwa warga tidak setuju kalau Peusda Air minum dinamakan Ake Molako. Mereka inginkan agar Perusda Air minum dinamakan Ake Ga’ale. Alasannya, karena nama Ake Ga’ale memiliki historis, sedangkan Ake Molako tidak punya nilai historis.

“Kami pertimbangkan yang paling besar adalah dari aspek historisnya. Karena Ake Ga’ale adalah sumber air yang paling besar di Ternate, kemudian sudah lama sekali digunakan sebagai sumber air, jadi kami tidak setuju kalau Perusda Air Minum dinamakan Ake Molako. Lebih tepat pakai nama Perusda Ake Ga’le,” tutur Wawan.

Selain pertimbangan historis, sambung Wawan, secara georafis, sumber air paling besar untuk Perusahan Air minum adalah Ake Ga’ale. “Sumber air Ake Ga’ale kan terbesar di Kota Ternate dan sudah sangat lama digunakan PDAM untuk kebutuhan air bersih warga Kota Ternate selama ini. Jadi sekali lagi kami minta nama Perusda Air minum ini dinamakan Ake Ga’ale.

BACA JUGA  Bangun Bandara Loleo, Gubernur Butuh Bantuan IWIP

Wawan mengatakan, warga masyarakat kelurahan Sangaji, khususnya lingkungan Ake Ga’ale sudah mendiskusikan penamaan Perusda Air Bersih penggani PDAM itu. Mereka sepakat untuk mengusulkan ke Pemkot agar nama Perusda adalah Ake Ga’ale.

“Kita sepakan akan melakukan langkah-langka untuk mencegah apabila Pemkot tetap bersikukuh menggunakan nama Ake Malako. Kami tetap bersuara dan menekan pihak-pihak yang berwenang agar tidak menggunakan nama Ake Malako,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Pansus PDAM DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli membenarkan bahwa warga Kelurahan Sangaji menolak nama Ake Molako dijadikan nama Perusda Air minum pengganti PDAM, dan mengusulkan nama Ake Ga’ale sebagai nama Perusda.

“Dalam RDP tadi, masyarakat Kelurahan Sangaji lewat perwakilannya menolak nama Ake Molako dijadikan nama Perusda Air minum, mereka usulkan nama Ake Ga’ale sebagai nama Perusda Air Minum pengganti nama PDAM.

BACA JUGA  Semangat Awal Sekda Haltim Paska Dilantik, Cek Kedisiplinan ASN Hingga Pelayanan Publik

Dikatakan, Pansus sangat sependapat dengan usulan masyarakat tersebut, namun Pansus tidak bisa mengambil keputusan mengganti nama Ake Malako ke Ake Ga’ale, sebab nama Ake Malako merupakan usulan Pemkot yang tercantum dalam Ranperda.

“Ranperda tentang Perubahan nomenklatur PDAM itu kan atas inisiatif Pemkot Ternate, dan nama Ake Malako menjadi judul Ranperda, sehingga Pansus tidak bisa menggantikannya. Namun prinsipnya Pansus menerima usulan masyarakat terkait nama Ake Ga’ale itu,” terangnya.

Menurutnya, alasan Ake Gaa’ale dijadikan nama Perusda yang diusulkan oleh warga Kelurahan Sangaji dapat diterima karena berdasarkan pertimbangan historis dan kontribusi besar Ake Ga’ale selama ini.

“Makanya mau tak mau kita harus duduk bersama dengan Pemkot untuk menyepakati penamaan ini dulu. Apakah tetap Ake Malako diganti dengan Ake Ga’ale. Prinsipnya semua anggota Pansus menyetujui usulan warga, tinggal Pemkot saja. Jadi hasil ARDP tadi kita masukan dalam daftar inventarisasi malasah Pansus yang akan dibahas bersama denga Pemkot, insya Allah minggu depan kita bahas dengan Pemkot,” pungkasnya. (wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah