Halsel, Maluku Utara- Bupati Halsel Usman Sidik kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Puskesmas Babang Kecaman Bacan Timur untuk memastikan keberadaan dan surat tempat tugas pewagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas.
Sidak di Puskesmas Babang tersebut, Bupati Usman menemukan surat tugas sejumlah ASN diberikan untuk bertugas di Babang, Kecamatan Bacan Timur, padahal sesuai SK, penempatan mereka bukan di situ.
“Jadi penempatannya di kecamatan lain luar ibu kota, namun kemudian meminta dititipkan ke Puskesmas Babang melalui Surat Tugas. Enak aja, semua mau bertugas dalam kota. Inikan merusak sistem di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Jadi mereka harus balik ke tempat tugas masing-masing sesuai SK penempatannya. Surat tugas titipan itu bakal ditiadakan dan dibatalkan,” tegas Usman saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (09/08/2021).
Usman menegaskan, jika aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak mau kembali sesuai SK maka akan dimutasikan ke Rumah Sakit Obi.
“Yang ada dalam surat tugas segera balik melapor ke tempat tugas semula, kalau tidak kembali, kita akan mutasikan ke rumah sakit Obi karena disana masih dibutuhkan tenaga medis baik perawat maupun bidan,” tandasnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati Halsel Usman Sidik langsung mengidentifikasikasi seluruh surat tugas dan langsung dibawa oleh Kabag Protokoler Komunikasi Pimpinan, Hendra Selang. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!