Perubahan Status Kelurahan ke Desa di 3 Kecamatan Kota Ternate Disebut Menguntungkan Warga

Ternate, Maluku Utara- Wacana perubahan status kelurahan menjadi desa di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate mendapat respon Pemkot Ternate

Itu disampaikan Kabag pemerintahan Kota Ternate, Ariyanti Arif kepada Haliyora, Selasa (03/08/2921).

Perubahan status kelurahan menjadi desa tersebut, kata Aryanti, sudah diwacanakan sejak masa walikota Syamsir Andili kemudian digulirkan kembali pada masa pemerintahan Wali Kota Burhan Abdurrahman.

“Wacana perubahan status dari kelurahan ke desa di kecamatan Batang dua pernah didorong oleh Pemkot Ternate masa pemerintahan Syamsir Andili dan di masa  H. Burhan Abdurahman, hanya saja masih terjadi pro kontra  antara warga masyarakat Batang Dua, makanya sampai sekarang tidak terealisasi,” ungkap Aryanti.

BACA JUGA  Walikota Ternate Minta Jajarannya tak Anti Kritik

Menurut Ariyanti, perubahan status kelurahan menjadi desa itu menguntungkan warganya. Bahkan kalau bisa perubahan status itu jangan hanya di Kecamatan Batang Dua, tetapi di tiga kecamatan terluar Kota Ternate, yakni Pulau Moti, Hiri dan Batang Dua.

“Anggaran di Kota Ternate ini kan terbatas, jadi kalau status kelurahan diubah jadi desa sangat menguntungkan, karena akan mendapat kucuran dana segar melalui program Dana Desa,” ujar Aryanti.

BACA JUGA  Angka Positif Meningkat, Pansus DPRD Pertanyakan Kinerja Gustu Halsel

Meski begitu, sambung Aryanti, berubah status atau tidak,  semua tergantung warga Batang Dua sendiri. Yang jelas saya pribadi sangat setuju kalau kembali ke status desa, karena pasti mendapat tambahan dana untuk membangun desanya. Jadi kalau warga sepakat nanti kita bikin dokumennya untuk disampaikan ke Pemrov kemudian diteruskan ke Kementrian Desa,” pungkas Aryanti. (Alfian-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah