Jabat Direktur Perusda, Burhan Buamona Masih Aman di PKB

- Editor

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, Burhan Buamona

Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, Burhan Buamona

Sanana, Maluku Utara- Sekertaris Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Malik Silia beberapa waktu lalu menandaskan, DPW PKB Malut akan segera memanggil Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, Burhan Buamona untuk dimintai klarifikasi serta memberikan pilihan untuk menduduki salah satu jabatan yang diinginkan, yakni jabatan Direktur Perusda atau Ketua DPC PKB.

Tak tanggung-tangung, Malik juga menegaskan, jika Burhan lambat menentukan sikap, maka DPW PKB akan melakukan eksekusi

“Ini urusan internal partai yang harus kami selesaikan, namun kami akan memanggil Ketua DPC PKB Sula itu untuk mengklarifikasi pernyataannya. Dia juga harus memilih jabatan BUMD atau jabatan Partai. Kalau dia lambat menentukan sikap, DPW akan langsung eksekusi,” tegas Malik

Pernyataan Sekertaris Wilayah PKB Malut ini menanggapi posisi Ketua PKB Sula, Burhan Buamona, yang saat ini  menduduki jabatan sebagai Direktur Perusda di Kepulauan Sula.

Burhan Buamona ditenggarai melanggar PP Nomor 54 tahun 2017 poin K yang menyebutkan, bahwa pengurus BUMD tidak bisa dijabat anggota partai politik.

Namun hingga kini, Burhan Buamona belum tergantikan, ia masih tetap menjadi Ketua PKB Sula juga menjabat sebagai Direktur Perusda.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kepulauan Sula, Sahbudin Lombesi, kepada Haliyora.id, Senin (02/08/2021), mengaku sejauh ini Burhan Buamona masih tercatat sebagai Ketua PKB Kepulauan Sula

BACA JUGA  Siswa SMP di Halut Tewas Gantung Diri di Sekolah

“Burhan Buamona masih tercatat sebagai Ketua PKB Kepulauan Sula, kami juga masih menunggu jadwal  musda dari DPW Provinsi Maluku Utara yang direncanakan pertengahan Agustus ini,” tegasnya

Meski begitu, Sahbudin mengatakan, selaku Sekretaris Partai, dirinya tetap tunduk atas perintah partai, apabila DPW mengeluarkan surat pemecatan kepada saudara Burhan Buamona.

“Kami tetap menunggu apabila yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri maka kami terima, dan juga apabila DPW yang mengeluarkan surat pemberhentian kami juga tetap taat terhadap perintah tersebut,” jelasnya. (Sarif-*)

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini
KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK
Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini
7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus
Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku
Utang Pemkot Ternate Rp 40 M, PUPR dan  Diknas Terbesar
Respon Akademisi Terkait Ekspor Perikanan Maluku Utara Tercatat di Daerah Lain : DKP Minim Terobosan
Dua Anggota Polisi di Polres Halmahera Selatan Dikeroyok Warga
Berita ini 370 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:14 WIT

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:05 WIT

KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:59 WIT

Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:55 WIT

7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:17 WIT

Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku

Berita Terbaru

Masjid Raya Halmahera Selatan

Headline

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:14 WIT

error: Konten diproteksi !!