Maba, Maluku Utara- Mendapat desakan dari DPRD untuk segera menuntaskan regulasi (revisi Perbup) tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Halmahera Timur, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Halmahera Timur, Thamrin Bahara, memastikan bahwa Rabu besok (04/08/2021), panitia sudah menyerahkan SK panitia dan Perbup kepada bupati untuk ditandatangani.
“Insya Allah Rabu besok (04/08/2021), kami serahkan SK panitia dan Perbup tentang Pilkades Tahun 2021 kepada pak bupati untuk ditandatangani,” ujar Thamrin kepada wartawan, Selasa (03/08/2021).
Thamrin mengatakan dirinya akan mengawal (mengantar) langsung dokumen Perbup itu ke bupati agar secepatnya ditandatangani.
“Besok saya kawal sendiri dokumen yang beisikan Perbup dan SK panitia Pilkades Kabupaten sampai ke tangan bupati, agar cepat ditandatangani beliau,” ujar Thamrin menegaskan.
Thamrin mengatakan, panitia kabupaten hari ini (Selasa) menyelesaikan dan menyusun semua administrasi untuk ditandatangani bupati, Rabu besok. “Setelah bupati melakukan penandatanganan SK panitia dan Perbup, panitia Pilkades Kabupaten melakukan rapat untuk menetapkan tahapan-tahapan pilkades sesuai Perbup,” terangnya.
Menyinggung soal anggaran pilkades serentak di Haltim Tahun 2021, Thamrin mengatakan telah dialokasikan sebesar Rp 800 juta, namun yang tersedia sekarang baru Rp 450 juta. “Kita anggarkan Rp 800 juta, tapi baru tersedia Rp 450 juta. Jadi kita gunakan apa yang ada dulu,” imbuhnya.
Thamrin juga optimis pilkades serentak di Haltim akan terlaksana sesuai jadwal dan tahapannya. “kita jadwalkan pilkades serentak dilaksanakan pada September 2021. Saya optimis akan terlaksana sesuai jadwal tersebut,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!