Maba, Maluku Utara- Keluhan warga Desa Batu Raja Kecamatan Wasile terkait proyek pembangunan Pasar Inpres Batu Raja yang dinilai tidak layak di tempati, akhirnya direspon Komisi II DPRD Haltim.
Ketua Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan Komisi II akan memanggil kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM (Perindagkop), Taslim Manaf, untuk dimintai penjelasan. “Kita akan panggil Kadis Perindakop besok untuk mempertanyakan secara langsung terkait hal ini, insya Allah besok sudah kita panggil,” ungkap Bahmit.
Kata dia, selain memintai penjelasan, pihaknya juga akan memeriksa dokumen kontrak pembagunan Pasar Inpres Batu Raja. “Kita juga akan melihat dulu kontrak serta konstruksi bangunan apakah sudah susai atau tidak,” katanya.
Dijelaskan, setelah rapat dengan Disperindagkop nanti, Komisi II akan meninjau langsung untuk melihat kondisi pasar yang dibagun pada tahun 2020 itu agar bisa disesuaikan kondisi bangunan dengan dokumen kontrak proyek tersebut. “Makanya setelah dipanggil dan rapat, kita akan turun langsung dengan Perindagkop dan kontraktornya, supaya kita bisa lihat kondisi yang ada,” ujar dia.
Ditegaskan, jika dalam tinjauan lapangan nanti ditemukan adanya permasalahan terkait proyek bernilai Rp 800.000.000 itu, maka Komisi II akan memberikan rekomendasi untuk diperbaiki. “Kalau sampai ada temuan di lapangan, maka kita akan rekomendasikan untuk diperbaiki, ini sikap tegas kami,” tandas Bahmit. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!