Siswa SD dan SMP di Sula Belajar Tatap Muka

- Editor

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami

Sanana, Maluku Utara- Pada Tahun Ajaran 2021, Pemda (Dinas Pendidikan) Kabupaten Kepulauan Sula tetap menerapkan sistim belajar mengajar tatap muka pada SD dan SMP 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami saat di konfirmasi awak media, Senin (26/07/2021).

Rifai mengatakan, penerapan belajar mengajar tatap muka tersebut mengikuti SK Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada  Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yakni Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya dalam penerapan belajar mengajar tatap muka itu kami tetap mengikuti pedoman atau panduan yang ditetapkan dalam SK Bersama (SKB) Empat Mentri yakni Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada  Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,” jelas Rifai.

BACA JUGA  Loby Bupati Usman di Jakarta

Penerapan berlajar mengajar tatap muka pada tahun ajaran 2021 itu juga, sambung Rifai, merupakan hasil kesepakatan Dinas Pendidikan dan seluruh Kepala Sekolah SD maupn SMP se-Kabupaten Kepulauan Sula, setelah sebelumnya dilakukan monitoring oleh Dinas Pendidikan setempat.

“Kami melakukan monitoring ke sekolah-sekolah SD dan SMP. Kemudian dari hasil monitoring itu kami tawarkan tiga opsi kepada para kepala sekolah dan dewan guru, yakni belajar mengajar secara luring, daring atau tatap muka. Nah, dari tiga opsi tersebut kita sepakati memilih tetap melaksanakan sekolah tatap muka dengan sistim shift. Kalau jumlah siswa dalam satu kelas 20 orang maka jadwalnya pake sif, kalau jumlahnya di bawah 20 orang tidak pake shif,” jelasnya.

BACA JUGA  DPRD Haltim Didesak Demonstran Tolak UU Omnibus Law

Selain itu, tambah Rifai, waktu belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 dibatasi hanya  dua jam saja. “Kalau di waktu normal dulu waktu belajar delapan jam, maka sekarang di masa pandemi ini hanya belajar dua jam saja. Tentunya disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Saya perintahkan Kepala Sekola untuk siapkan masker dan tempat cuci tangan,” pungkasnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate
Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang
Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan
Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah
Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD
Perusahaan Tambang PT. STS dengan Warga Haltim Capai Kesepakatan Bersama
Massa dan Polisi Bentrok, Ini Penanganan Polres Halsel Atasi Unjuk Rasa May Day Besok
Nelayan Morotai Mengeluh, Bupati Rusli : Kami Tidak Tinggal Diam
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:06 WIT

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate

Rabu, 30 April 2025 - 22:19 WIT

Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang

Rabu, 30 April 2025 - 21:53 WIT

Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan

Rabu, 30 April 2025 - 21:19 WIT

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 April 2025 - 21:14 WIT

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Berita Terbaru

Ade Rahmat Lamadihami

Headline

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:19 WIT

Foto Ilustrasi

Headline

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:14 WIT

error: Konten diproteksi !!