Siswa SD dan SMP di Sula Belajar Tatap Muka

Sanana, Maluku Utara- Pada Tahun Ajaran 2021, Pemda (Dinas Pendidikan) Kabupaten Kepulauan Sula tetap menerapkan sistim belajar mengajar tatap muka pada SD dan SMP 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami saat di konfirmasi awak media, Senin (26/07/2021).

Rifai mengatakan, penerapan belajar mengajar tatap muka tersebut mengikuti SK Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada  Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yakni Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Tentunya dalam penerapan belajar mengajar tatap muka itu kami tetap mengikuti pedoman atau panduan yang ditetapkan dalam SK Bersama (SKB) Empat Mentri yakni Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada  Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,” jelas Rifai.

BACA JUGA  Ternate Zona Rendah, Pekan Depan Sekolah Dibuka

Penerapan berlajar mengajar tatap muka pada tahun ajaran 2021 itu juga, sambung Rifai, merupakan hasil kesepakatan Dinas Pendidikan dan seluruh Kepala Sekolah SD maupn SMP se-Kabupaten Kepulauan Sula, setelah sebelumnya dilakukan monitoring oleh Dinas Pendidikan setempat.

“Kami melakukan monitoring ke sekolah-sekolah SD dan SMP. Kemudian dari hasil monitoring itu kami tawarkan tiga opsi kepada para kepala sekolah dan dewan guru, yakni belajar mengajar secara luring, daring atau tatap muka. Nah, dari tiga opsi tersebut kita sepakati memilih tetap melaksanakan sekolah tatap muka dengan sistim shift. Kalau jumlah siswa dalam satu kelas 20 orang maka jadwalnya pake sif, kalau jumlahnya di bawah 20 orang tidak pake shif,” jelasnya.

BACA JUGA  Bocah 10 Tahun di Halsel Hilang Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Selain itu, tambah Rifai, waktu belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 dibatasi hanya  dua jam saja. “Kalau di waktu normal dulu waktu belajar delapan jam, maka sekarang di masa pandemi ini hanya belajar dua jam saja. Tentunya disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Saya perintahkan Kepala Sekola untuk siapkan masker dan tempat cuci tangan,” pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah