Pemkab Haltim Alokasi 2,7 M untuk Pembayaran Lahan

Maba, Maluku Utara- Kabar gembira bagi warga Halmahera Timur (Haltim) yang lahannya belum dibayar Pemda Haltim. Pasalnya, tahun ini Pemda Haltim bakal melakukan penyelesaian pembayaran bagi warga yang lahannya belum selesai dibayar.

Kabar gembira itu disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Haltim, Ricky CH Richfat kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (26/07/2021).

Ricky mengatakan, pemda Haltim menyediakan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar melalui SKPD terkait untuk pembayaran lahan warga  pada tahun 2021.

“Sebenarnya kita anggarkan Rp 4 miliar, namun ada pertimbangan-pertimbangan tertentu sehingga direalisasikan Rp 2,7 miliar untuk bayar lahan warga tahun 2021 ini,” terangnya.

Sekda Haltim juga menambahkan, sasaran pembayaran lahan sebagian besar di wilayah Kota Maba. ”Sebab di luar Kota Maba tersisa sedikit. Lahan di luar Kota Maba sisa beberapa saja, jadi tahun ini sebagian besar sasarannya di dalam wilayah kota Maba,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati Sula Terima Penghargaan Peduli Pemuda Oleh DPP KNPI

Dikatakannnya, anggaran untuk pembayaran lahan warga itu sudah dititipkan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Haltim.

Dinas Perkim, lanjut Sekda, diminta bersama-sama Dinas Pertanahan mendata lahan yang sudah dibayar maupun belum dibayar. “Kadis Perkim dan kadis tanah sudah sebulan ini turun melakukan pendataan dan verifikasi lahan yang sudah dibayarkan, dan memang ada yang belum dibayar terutama lahan kanalisasi itu, nah itu yang akan dibayarkan,” ungkap dia.

Ricky mengatakan, telah memerintahkan kepada pihak Perkim untuk segera membayar lahan warga setelah selesai pendataan.

BACA JUGA  Elang : Wisata Nusliko Halteng Akan Dijadikan Salah Satu Destinasi Unggulan di Maluku Utara

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perkim untuk segera melakukan pencairan anggaran yang dititipkan supaya menyelesaikan pembayaran lahan warga dengan catatan pembayaran harus sesuai dengan administrasi kepemilikan lahan. Karena sesuai pengalaman, ada lahan yang kita bayar dobel dan lain-lain, karena tumpang tindih, jadi pembayaran akan berbasis administrasi,” tutur Sekda.

Sementara, untuk lahan yang belum diselesaikan pembayarananya tahun ini, kata Sekda, Pemda berkomitmen untuk tetap melakukan pembayaran pada tahun mendatang. “Memang kita ada utang bawaan dari tahun 2020 ke 2021, tetapi kita berkomitmen untuk selesaikan termasuk yang di tahun ini Rp 2,7 miliar itu,” pungkas Ricky. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah