Haliyora.id
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Minggu 25 Juli mendatang.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,” kata kata Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Selasa (20/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata dia.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata dia. (Red*)
Sumber : Okezone.com