Mendagri Tegur Keras Gubernur AGK

Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Teguran tertulis terhadap Gubernur Malut tersebut berbarengan dengan 18 gubernur lainnya. Sehingga jumlah gubernur yang ditegur Mendagri Tito sebanyak 19.

Teguran tersebut menurut Mendagri, lantaran catatan serapan anggaran mereka dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Jadi kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 kepala daerah tersebut, ini langkah yang cukup keras,” kata Tito saat jumpa pers virtual terkait evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7), seperti dilansir dari Merdeka.com

BACA JUGA  Jenazah Alm. Haji Bur Akan Dikebumikan di Ternate

Tito menyesalkan, tidak adanya progres serapan yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal menurut Tito, anggaran atau dana sudah ada namun praktek penyalurannya belum memuaskan.

“Ini uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, jadi ini saya sampaikan ke publik agar masyarakat tahu,” beber Tito.

Untuk Maluku Utara, sebagaimana catatan Kemendagri seperti yang dikutip, baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan pada APBD 2021 sebesar Rp 578 juta atau 1,7% dari anggaran sebesar Rp 32,2 M. (Red-*)

BACA JUGA  Bersama 16 Gubernur Lainnya, Masa Jabatan AGK Berakhir September
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah