Halsel, Maluku Utara- Bupati Halsel Usman Sidik menyampaikan RPJMD Tahun 2021-2026 untuk dibahas dan disepakati, selanjutnya disampaikan ke Gubernur Malut.
RPJMD itu disampaikan Usman dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (14/07/2921). “RPJMD ini bertujuan mewujudkan visi misi dan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Usman.
Usman menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Halsel mengalami kenaikan namun secara grafik terbilang melambat.
“Pada Tahun 2016 IPM Halsel 61,26 persen, melambat pada tahun 2020 ke 63,84 persen, sehingga IPM Halsel berada pada posisi ke tujuh dari 10 Kabupaten/Kota se-Malut,” ungkapnya.
Disebutkan, pengangguran terbuka pada tahun 2020 sebanyak 4,40 persen, mengalami kenaikan dari tahun 2018 sebanyak 4,08 persen.
Hal tersebut, kata Usman, berdampak langsung pada pendapatan per kapita sebesar Rp 28.700.000 di bawah Provinsi yaitu sebesar Rp 31.600.00, dan nasional sebesar Rp 59.100.000. “Catatan ini akan menjadi perhatian kami ke depan,” kata Usman.
Usman menyakinkan masalah-masalah yang disebutkan tersebut, solusinya ada dalam visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD. “RPJMD ini memiliki tujuh tujuan, 200 arah kebijakan dan 132 program untuk dapat mengintervensi indikator kinerja makro daerah,” sebut Usman.
Kata Usman, dalam RPJMD dibahas program strategis sebagai upaya mewujudkan janji-janji politik serta Visi-Misi yang telah ditetapkan.
“Saya dan wakil bupati mencanangkan tujuh program strategis pembangunan daerah yang disebut ‘Sapta Senyum’ yakni program Senyum Saruma, Senyum Prima, Senyum Berdaya, Senyum Unggul, Senyum Sejahtera, Senyum Maju dan Senyum Beradab,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!