Ternate, Maluku Utara- Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Ternate meminta OPD segera menginput sistem informasi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2021-2022.
Plt. Bapelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly kepada Haliyora, Selasa (22/06/2021) mengatakan, Walikota Ternate M. Tauhid Soleman memerintahkan sejumlah pimpinan OPD agar mempercepat meng-upload data pada imput sistem informasi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021-2022 pada aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) DAK, Pemerintah Kota Ternate.
“Kepada beberapa pimpinan OPD pengusul DAK yang belum melakukan imput data, Walikota menekankan untuk segera malakukan uplod data pada sistem informasi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada aplikasi Krisna,” ujar Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas perintah walikota tersebut, Rizal meminta pimpinan OPD yang belum mengimput data tersebut segera malakukan pengimputan sesuai peritah walikota, mengingat batas waktu (deadline) yang ditetapkan pemerintah pusat hanya sampai 30 Juni 2021.
“Batas waktu semakin dekat, jadi segera melakukan pengimputan data DAK termasuk kelengkapan data teknis maupun kelengkapan data pendukung lainnya. Ini penting sebagai bentuk keseriusan Pemkot mengusulkan kegiatan yang didanai oleh DAK,” pungkas Rizal. (alfian-1)