Inspektorat Halsel Ungkap Temuan Audit di 6 OPD

Halsel, Haliyora

Sebanyak enam OPD selesai diaudit Inspektorat Halsel. Itu disampaikan Plh. Kepala Inspektorat, Fadilah Abbas, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021)

Kata Fadilah, Inspektorat terjunkan lima tim melakukan audit di enam SKPD, terdiri dari Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Dikatakan, inspektorat mengaudit penggunaan dan penyerapan anggaran mulai Januari hingga 24 Mei 2021.

“Diaudit selama dua minggu mulai 7-14 Mei 2021 dan dari 27 OPD sudah selesasi diaudit di enam OPD, tersisa 21 OPD lagi yang akan diaudit berikutnya. Insya Allah penyusunan laporan hasil audit di enam OPD itu selesai pada hari Jum’at langsung disampaikan ke Bupati,” terang Fadilah.

BACA JUGA  MK-BISA Fokus Kembangkan Sektor Ekonomi Strategis

Dijelaskan, dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pasal 27 ayat (1) menjelaskan, hasil audit dan pengawasan dituangkan dalam bentuk laporan untuk disampaikan ke pimpinan.

Namun proses audit dan hasilnya bersifat rahasia, sebagaimana tercantum pada ayat (2) tentang pengawasan sebagaimana PP nomor 20 Tahun 2017 pasal 27 ayat (1), sehingga tidak bisa dibuka ke publik.

BACA JUGA  Jaga Predikat WTP, Wabup Halsel Instruksikan Pimpinan OPD Segera Tindaklanjut LHP BPK

“Jadi maaf, saya tidak bisa ungkapkan secara rinci hasil audit inspektorat, tetapi perlu saya sampaikan bahwa masing-masing enam OPD yang selesai diaudit itu sudah serap anggaran 50 persen, bahkan ada yang lebih dari 50 persen. Rinciannya mungkin nanti dipublikasikan oleh bupati kalau diperlukan,” ujarnya.

Ditambahkan, jika hasil audit tersebut sudah cukup sesuai kebutuhan maka tidak lagi pendalaman, kalau belum cukup bakal dilanjutkan audit pendalaman dalam bentuk investigasi,” Itu prosedurnya,” pungkas Fadilah. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah