Sanana, Haliyora
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, mengambil kebijakan untuk merumahkan pegawai honorer dan menahan pencairan anggaran OPD Kabupaten Kepulauan Sula.
Sebelumnya, Bupati Fifian memerintahkan kepada seluruh kepala OPD merumahkan pegawai honorer untuk dievaluasi, bupati juga memerintahkan kepada Kaban Keuangan untuk tidak melakukan pencairan anggaran OPD sebelum diaudit oleh inspektorat dan BPKP Provinsi Maluku Utara.
Saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu, (15/06/221), Fifian Adeningsi Mus menjelaskan alasannya merumahkan para pegawai honorer dan menahan anggaran OPD itu.
Katanya, semua pegawai honorer dirumahkan sementara untuk didata ulang sesuai kebutuhan beban kerja di masing-masing OPD.
“Kemarin saya sidak dan sudah lihat semua. Saya berkesimpulan pegawai honorer di masing-masing OPD perlu dievaluasi kemudian didata ulang untuk disesuikan dengan kebutuhan. Sedangkan terkait peritahnya agar jangan dulu melakukan pencairan anggaran OPD, itu untuk menunggu hingga selesai audit Inspektorat dan BPK Perwakilan Malut, biar kita semua tau,” terangnya. (Sarif-1)