DPRD Malut ‘Hilang’ Kontrol APBD 2021

- Editor

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Provinsi

Kantor DPRD Provinsi

Sofifi, Haliyora

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Hi. Umar mengatakan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Malut belum menyerahkan dokumen APBD 2021 ke DPRD.

Menurut Zulkifli, seharusnya penyerahan dokumen APBD dari pemerintah ke DPRD itu paling paing lambat bulan Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya paling lambat Februari 2021 itu dokumen APBD sudah diserahkan ke DPRD. Ahmad Purbaya (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red) bilang akan diserahkan dalam waktu dekat, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga diserahkan. Ini sudah sangat terlambat,” ujarnya.

BACA JUGA  Tutup Masa Sidang Kedua 2025, Ini Lima Isu Penting yang Jadi Prioritas DPRD Morotai

Dikatakan, keterlambatan penyerahan dokumen APBD tersebut mengakibatkan pihak DPRD tidak bisa mengontrol kegiatan pada setiap SKPD. “Meski sudah terlambat, namun kami harap Pemprov secepatnya serahkan dokumen-dokumen tersebut ke DPRD,” imbuhnya.

Sementara, anggota Komisi III DPRD Malut, Sahril Tahir mempertanyakan alasan dokumen APBD belum diserahkan.

“Saya malah bertanya-tanya, kenapa dokumen APBD Tahun 2021 belum diserahkan ? padahal dokumen ini sangat penting sebagai rujukan DPRD dalam melihat kinerja semua SKPD. Biasanya dokumen APBD diserahkan pada awal tahun, kenapa sudah pertengahan tahun belum juga diserahkan, ada apa, ?” tandas Sahril bernada tanya.

BACA JUGA  Lahan Parkir RSUD Chasan Boesoirie Ternate Dikeluhkan

Menurutnya, atas keterlambatan penyerahan dokumen APBD tersebut, maka perlu dipertanyakan kegiatan yang diproduk pemda.

“Terutama kepada Sekda, karena dia sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekdalah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Malut,”ujar Sahril.

Sementara, hingga berita ini dipublis, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir belum memberikan tanggapan atas keterlambatan penyerahan dokumen APBD Malut Tahun 2021 yang dipertanyakan DPRD. Dikonfirmasi Haliyora lewat sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp tapi tidak direspon. (Sam-1)

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Kuota Haji Halteng Dipangkas Drastis, DPRD Siap Mengadu ke Pusat
Ungkap Kebakaran Asrama Haji Malut, Polres Ternate Gandeng Tim Labfor Polda Sulut
Kasus Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana, Jaksa Lempar Bola ke Hakim
Polres Taliabu Tekankan Edukasi saat Operasi Zebra 2025, Pelanggar Lalu Lintas Ditertibkan Tanpa Biaya 
Kantor Dinkes Halteng Disatroni Maling, Uang Puluhan Juta Raib
Pemkab Pulau Taliabu Salurkan Dana Banpol 2025, Ini Harapan Kaban Kesbangpol 
Satu Ranperda Inisiatif DPRD Taliabu Masuk Tahap Harmonisasi, Tono Himalaya: Lindungi Hak Petani dan Nelayan
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:05 WIT

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Selasa, 18 November 2025 - 17:58 WIT

Kuota Haji Halteng Dipangkas Drastis, DPRD Siap Mengadu ke Pusat

Selasa, 18 November 2025 - 17:02 WIT

Ungkap Kebakaran Asrama Haji Malut, Polres Ternate Gandeng Tim Labfor Polda Sulut

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIT

Kasus Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana, Jaksa Lempar Bola ke Hakim

Selasa, 18 November 2025 - 12:56 WIT

Polres Taliabu Tekankan Edukasi saat Operasi Zebra 2025, Pelanggar Lalu Lintas Ditertibkan Tanpa Biaya 

Berita Terbaru

Wabup Morotai serahkan rancangan KUA PPAS 2026 k,e DPRD, Selasa (18/11/2025).

Headline

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Selasa, 18 Nov 2025 - 18:05 WIT

error: Konten diproteksi !!