DPRD Malut ‘Hilang’ Kontrol APBD 2021

- Editor

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Provinsi

Kantor DPRD Provinsi

Sofifi, Haliyora

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Hi. Umar mengatakan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Malut belum menyerahkan dokumen APBD 2021 ke DPRD.

Menurut Zulkifli, seharusnya penyerahan dokumen APBD dari pemerintah ke DPRD itu paling paing lambat bulan Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya paling lambat Februari 2021 itu dokumen APBD sudah diserahkan ke DPRD. Ahmad Purbaya (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red) bilang akan diserahkan dalam waktu dekat, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga diserahkan. Ini sudah sangat terlambat,” ujarnya.

BACA JUGA  Besok, Ranwal RPJMD Sula Dibahas DPRD

Dikatakan, keterlambatan penyerahan dokumen APBD tersebut mengakibatkan pihak DPRD tidak bisa mengontrol kegiatan pada setiap SKPD. “Meski sudah terlambat, namun kami harap Pemprov secepatnya serahkan dokumen-dokumen tersebut ke DPRD,” imbuhnya.

Sementara, anggota Komisi III DPRD Malut, Sahril Tahir mempertanyakan alasan dokumen APBD belum diserahkan.

“Saya malah bertanya-tanya, kenapa dokumen APBD Tahun 2021 belum diserahkan ? padahal dokumen ini sangat penting sebagai rujukan DPRD dalam melihat kinerja semua SKPD. Biasanya dokumen APBD diserahkan pada awal tahun, kenapa sudah pertengahan tahun belum juga diserahkan, ada apa, ?” tandas Sahril bernada tanya.

BACA JUGA  Siswa SMA dan SMALB di Sula Lulus 100 Persen

Menurutnya, atas keterlambatan penyerahan dokumen APBD tersebut, maka perlu dipertanyakan kegiatan yang diproduk pemda.

“Terutama kepada Sekda, karena dia sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekdalah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Malut,”ujar Sahril.

Sementara, hingga berita ini dipublis, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir belum memberikan tanggapan atas keterlambatan penyerahan dokumen APBD Malut Tahun 2021 yang dipertanyakan DPRD. Dikonfirmasi Haliyora lewat sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp tapi tidak direspon. (Sam-1)

Berita Terkait

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Bukti Baru Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula Diserahkan ke Kejati Malut
Babak Baru Kasus MCK Fiktif di Taliabu, Jaksa Ungkap Ada 3 Calon Tersangka Baru
Sedot Puluhan Miliar, Jalan Motorpool di Morotai Sudah Rusak, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Pemkot Ternate Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ini Motif Pria di Ternate Aniaya 3 Siswi SMP yang Videonya Viral
Tolak Pembatasan Penjualan Buah Kelapa, KOPRA Geruduk Kantor Bupati Halmahera Utara
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:47 WIT

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:42 WIT

Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:31 WIT

Bukti Baru Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula Diserahkan ke Kejati Malut

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:07 WIT

Babak Baru Kasus MCK Fiktif di Taliabu, Jaksa Ungkap Ada 3 Calon Tersangka Baru

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:46 WIT

Sedot Puluhan Miliar, Jalan Motorpool di Morotai Sudah Rusak, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Tengah, Arman Alting, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) definitif kepada tiga Kepala Sekolah di SD dan SMP

Headline

Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif

Rabu, 12 Feb 2025 - 17:42 WIT

error: Konten diproteksi !!