Temuan BPK di DKP Malut Mencuat, Gubernur : Segera Diselesaikan

Sofifi, Haliyora

Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (07/06/2021), menyampaikan hasil temuan BPK RI pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.

Sebagaimana disampaikan Anggota V BPK RI, Burhan Akbar, bahwa temuan tersebut berada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara meliputi bantuan sosial (bansos), dana hibah dan lain-lain.

BACA JUGA  Uji Kompetensi Dibuka, Ratusan ASN Pemprov Malut Berebut Jabatan Strategis 

Terkait  temuan BPK RI tersebut, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) kepada wartawan mengatakan dirinya sudah mendengar langsung apa yang disampaikan oleh BPK RI tersebut, dan akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK.

“Saya sudah mendengar langsung apa yang disampaikan oleh BPK RI, dan saya akan tindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI. Pokoknya semua harus ditindaklanjuti, tidak boleh main main. Sekali lagi saya sampaikan, yang namanya temuan harus segera diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Sam-1)

BACA JUGA  Ini Tarif Bentor dan Angkot di Morotai, Kadishub: Lapor Jika Ada yang Menaikan Harga Sepihak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah