Sofifi, Haliyora
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (07/06/2021), menyampaikan hasil temuan BPK RI pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.
Sebagaimana disampaikan Anggota V BPK RI, Burhan Akbar, bahwa temuan tersebut berada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara meliputi bantuan sosial (bansos), dana hibah dan lain-lain.
Terkait temuan BPK RI tersebut, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) kepada wartawan mengatakan dirinya sudah mendengar langsung apa yang disampaikan oleh BPK RI tersebut, dan akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK.
“Saya sudah mendengar langsung apa yang disampaikan oleh BPK RI, dan saya akan tindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI. Pokoknya semua harus ditindaklanjuti, tidak boleh main main. Sekali lagi saya sampaikan, yang namanya temuan harus segera diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!