Perda Gamalama Plaza Modern Sementara Digodok

Ternate, Haliyora

Plaza Gamalama Modern belum dapat difungsikan meski proyek multiyers yang bernilai puluhan miliar itu sudah rampung 100 persen. Masih menunggu Peraturan Daerah tentang pengelolaan aset daerah tersebut yang sementara digodok DPRD.

Pengelola plaza Gamalama Moderen sendiri akan ditangani pihak swasta, dan untuk menjadi pengelola, pihak swasta harus megikuti lelang yang dilakukan Pemkot Ternate.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (07/06/2021), mengatkan plaza Gamalama Moderen tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjualan (konsumtif) namun ada unsur pelayanan publik di dalamnya.

“itu arahan pak walikota yang kami dengar dari KPKNL saat rapat bersama kemarin. Kami sangat mndukung itu,” ujar politisi Nasdem itu.

BACA JUGA  Belasan Rumah di Sula Rusak Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD Terjunkan Tim ke Lokasi

Terkait belum difungsikan Plaza Gamalama Moderen, kata Nurlela, itu karena harus menunggu dibuatkan perdanya dulu.

“Yang jadi sedikit hambatan untuk segera difungsikan plaza itu adalah pengelolanya. Itu bisa selesai jika Ranperda tentang kekayaan daerah yang di dalamnya menghitung tentang sewa-menyewa dan lain sebagainya bisa selesai. Nah Ranperdanya masih digodok di DPRD. Dia pe nama Ranperda  Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” Ucap Nurlela

Kata Nurlela, yang membuat pembahasan Ranperda agak terlambat selesai lantaran harus disinkronkan perbedaaan satuan biaya yang diusulkan pertama dan usulan ke dua.

BACA JUGA  Dua Kelompok Pemuda di Morotai Terlibat Bentrok, 2 Rumah Warga Rusak

“Usulan itu dari Pemerintah Kota, bukan dari DPRD, karena Ranperda itu diusulkan Pemkot bukan inisiatif DPRD. Karena ada pebedaan satuan biaya antara usulan pertama dan usulan ke dua, maka kita sinkronkan dulu,” terangnya.

Nurlela berharap Ranperda itu segera diselesaikan kemudian pengelola terbentuk agar Plaza Gamalama Moderen dapat difungsikan.

”Plaza Gamalama Moderen tersebut dibangun menggunakan anggaran yang cukup besar dari APBD, jadi kalau tidak segera dimanfaatkan akan berdampak kepada pendapatan daerah. Jadi harus segera kita klirkan,” pungkasnya. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah