Pemda Halsel Masih Tunggak Gaji Guru Kontrak

Halsel, Haliyora

Sebanyak 2.400 guru honor di Kabupaten Halmahera Selatan belum menerima sisa  gaji mereka selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Sesuai kontrak, para guru honor dikontrak selama 10 bulan terhitung mulai Maret-Desember 2020. Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran honor mereka selama 10 bulan, namun baru dibayarkan enam bulan, empat bulan sisanya sebesar Rp 9 miliar masih ditunggak hingga sekarang.

Tentang tunggakan gaji honor ribuan guru tersebut, disampaikan  Sekertaris Dikbud (Sekdikbud) Halsel, Umar Iskandar Alam kepada Haliyora di ruang kerjanya, Kamis (03/6/2021)

Kata Umar, gaji honor para guru itu tertunggak lantaran anggaran untuk pembayaran honor mereka sebesar Rp 20 miliar pada tahun 2020 terkena refocusing (terpotong), sehingga sisanya Rp 9 miliar itu dianggarkan lagi pada tahun 2021, tetapi hingga sekarang belum juga dibayarkan, sementara kontrak tenaga honor guru itu sudah selesai.

BACA JUGA  Sekretaris Bakal Kendalikan Inspektorat Halsel

“Honor tenaga kontrak GHC dan guru mading sebanyak 2.400 belum  lunas terbayarkan selama 4 bulan mulai  September-Desember 2020 sebesar Rp 9 miliar. Untuk gaji honor selama 10 bulan itu dianggarkan sebesar Rp 20 miliar pada tahun 2020, namun direfokusing sehingga berkurang, maka dianggarkan kembali di APBD tahun 2021. Tetapi hingga sekarang juga belum dibayarkan, sementara kontrak mereka sudah berakhir pada Desember 2020,” terang Umar.

Dijelaskan, honor tenaga guru itu berfariasi. Untuk GHC per bulannya Rp 1.000.000, sedangkan  guru mading per bulan Rp 750.000.

Kata Umar, pihaknya telah berulang kali menanyakan ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) namun katanya Pemda tidak menunggak (berhutang) pembayaran gaji honor Guru Halsel Cerdas (GHC) maupun Mading.

“Saya sudah berulang kali konsultasikan ke BPKAD tapi dorang bilang tarada hutang atau tunggakan pembayaran honor GHC dan Mading,” terangnya.

Umar merasa heran atas jawaban BPKAD yang mengatakan tidak berhutang atau memiliki tunggakan pembayaran honor guru, padahal pengusulan anggaran pelunasan tunggakan honor GHC dan Mading sudah disetujui DPRD Halsel dan tercantum dalam APBD 2021. ”Makanya saya heran, kenapa BPKAD bilang tidak ada tunggakan pelunasan gaji honor guru itu,” ujarnya.

BACA JUGA  Guru SMP Negeri 2 Sanana Utara Mogok Mengajar

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Halsel Aswin Adam membenarkan honor GHC dan Guru Mading diakomodir dalam APBD Tahun 2021.

“Iya tunggakan honor GHC dan Guru Mading yang terlambat dibayar empat bulan itu diakomodir dalam APBD Tahun 2021,  namun rincianya nanti saya kroscek, tetapi akumulatif 10 Bulan itu Rp 20 Miliar,” tutur Aswin.

Kata Aswin, keterlambatan pelunasan pembayaran gaji guru honor itu karena pihak inspektorat sebelumnya mengusulkan agar sebaiknya pembayaran dilakukan setelah Inspektorat mengcros cek. “Jadi dipending pembayaran sampai selesai audit Inpektorat yang lagi berlangsung sekarang,” pungkasnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah