Bobong, Haliyora
Mulai hari ini, Selasa (04/05/2921), Badan Pengolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu lakukan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Pulau Taliabu.
Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur pada Haliyora, Selasa sore (04/05/2021).
Irwan mengatakan, selain THR ASN, THR Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu juga telah diproses.
“Mulai dari kemarin sampai hari ini semua THR ASN dan Anggota DPRD Taliabu sudah diproses dan Bahkan ada sekitar tiga dinas sudah sampai di bank dan sementara sudah divalidasi oleh pihak bank,” ungkap Irwan Mansur.
Ia meminta seluruh OPD untuk segara lakukan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). “Selain THR kami juga sudah mulai lakukan proses pembayaran gaji bulan ini, makanya diharapakan pada seluruh OPD untuk segera buat permintaan THR maupun gaji untuk bulan ini,” tuturnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!