UMKM Halbar Bakal Terima Bantuan  Presiden

Jailolo, Haliyora

Program bantuan presiden untuk UMKM tahun 2021  sebesar Rp 1,2 juta akan kembali disalurkan.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Halbar, Martinus Djawa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021)

Kata Martinus, pada tahun 2020 bantuan pemerintah pusat sebesar  Rp. 2,4 Juta per UMKM, namun untuk tahun 2021 hanya sebesar Rp.1,2 juta.

BACA JUGA  Pemda Halbar Target Kapita Banau Digelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

“Tahun 2020 lalu itu nilainya Rp. 2,4 Juta per UMKM,  di 2021 hanya Rp. 1,2 Juta,” kata Martinus.

Disampaikan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 5.000 UMKM penerima bantuan. “Kita usulkan 5.000 UMKM penerima bantun ke Pemerintah Pusat, jadi tinggal menunggu SK dari Kementrian Koperasi dan UKM untuk proses pencairan, dan pencairannya direncanakan pada akhir bulan Maret atau awal April 2021 ini,” ujar Martinus.

BACA JUGA  Tak Sesuai Target, Realisasi Penerimaan E-Parking Per Desember 2022 Melemah ke Angka 12,40 Persen

Ia menambahkan, bantuan pemeritah pusat tersebut tidak ada pemotongan biaya administrasi.

“Bagi UMKM penerima bantuan yang merasa dirugikan oleh oknum tertentu mengatasnamakan dinas untuk melakukan pemotongan agar segera melaporkan ke dinas,” tegas Martinus. (Elang-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah