Kadis PUPR Minta Kepala BPKAD Malut Segera Tunaikan Hak Pihak Ketiga

Sofifi, Haliyora

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama memberikan pernyataan keras kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara terkait proses pencairan anggaran.

Santrani mengatakan, banyak sekali proyek PUPR yang sudah selesai 100 persen tetapi pembayaran belum diselesaikan.

“Banyak proyek sudah selesai 100 persen namun dari keuangan baru bayar 50-70 persen. Jangan main-main, keuangan harus konsisten dalam membayar pekerjaan proyek sesuai progres, karena ada hak dan kewajiban di sana,” tandas Santrani.

BACA JUGA  Fasilitas Pendukung Sail Tidore Terkendala Pembebasan lahan.

Hal ini disampaikan Santrani di kantor PUPR Provinsi Maluku Utara saat menggelar konfrensi pers, Senin (25/1/2021).

“Kita menuntut mereka cepat menyelesaikan pekerjaan, tetapi ketika mereka selesaikan tanggungjawab mereka, justru pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Pandapatan dan Aset Daerah lalai menunaikan tanggungjawabnya, sehingga berdampak pada penyelesaian pekerjaan lain,” tambah Santrani.

BACA JUGA  5 Jabatan Eselon II di Tikep Resmi Dilelang

Santrani dengan tegas mengingatkan kepada kepala BPKPAD, Ahmad Purbaya, untuk serius memperhatikan hak pihak ke tiga.

“Saya ingatkan kepada pak Ahmad Purbaya, cukup kali ini menunda-nunda pembayaran, jangan diulangi, karena ini menyangkut hak orang,” tegasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah