Bobong, Haliyora
Kepala Desa Losseng, kecamatan Taliabu Timur Selatan, Harnono La Yai diduga terlibat korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2017-2018 dan tahap I 2019 sengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan mantan kepala Inspektorat Kebupaten Pulau Taliabu, Jufri Saharuddin kepada Haliyora, beberapa waktu lalu.
Kata Jufri, dugaan penyelewengan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Lasseng melibatkan kades Harnono La Yai dengan kerugian negara ratusan juta setelah diaudit pertama pada masa dirinya menjabat kepala Inspektorat Pulau Taliabu.
“Inspektorat dalam melakukan audit DD dan ADD desa Lasseng menemukan ada dugaan penyelewang anggaran jutaan rupiah. Kades Lasseng Harnono La Yai diduga menggelapkan uang desa ratusan juta tersebut,” kata Jufri
Lanjut Jufri, setelah dirinya digantikan, kepala Inspektorat yang baru, Gesberd Tani, menindaklanjuti hasil audit pertama dengan melaukuan audit ulang dan hasilnya sama.
Ketika dikonfirmasi terpisah, kepala Inspektorat yang baru, Gesberd Tani membenarkan hasil audit DD dan ADD desa Lesseng yang didapati ada dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa setempat, namun Gesberd Tani tidak menyebut jumlah nominal yang diselewengkan. Ia hanya mengatakan audit sudah selesai dan siap diserahkan ke penyidik Bareskrim Polres Sula.
“Benar, audit sudah selesai dan hasil juga sudah ada, tim audit juga sudah rapat dengan saya dan mereka sudah sampaikan hasilnya kepada saya, jadi tinggal kita menunggu pak bupati datang untuk laporkan hasilnya kemudian langsung kita serahkan hasil audit itu ke pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini penyidik polres Sula,” jelas Gesberd Tani.
“Kalau soal nilai kerugian saya tidak bisa sebut, karena memang itu sudah aturannya, nanti penyidik yang menyampaikan langsung ke publik, tugas kami hanya sebatas audit saja, kami tidak punya kewenangan untuk sampaikan itu,” tambah Gesberd. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!