Haltim, Haliyora
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur mengadakan Sosialisasi Asesmen Nasional dan Rapat Kordinasi Penerimaan/Pengeluaran Dana BOS pada Satuan Pendidikan Menengah SATDIKMEN dan Satuan Pendidikan Khusus SATDIKSUS Negeri Tahun Anggaran 2020, Jum’at (20/11/20) di Buli.
Usai rapat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur, Muhammad Zufriyadi, S.Si, M.M Kepada Haliyora menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) 2021 telah ditiadakan dan diganti dengan Asesment Nasional, dimana asesment nasional merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar.
“Tujuan utama penggantian UN menjadi asesment nasional yaitu mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesment nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” jelasnya.
Berbeda dengan ujian nasional, sambung Muhammad Zufriyadi, asesment nasional terdiri dari tiga bagian yaitu ; 1) Asesment Kompetensi Minimun (AKM), untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, meliputi literasi dan numerasi. 2) Survey Karakter untuk mengukur capaian belajar peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional, dan 3) Survey Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi dan memetakkan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
“Nanti setelah Sosialisasi Asesment Nasional ini dilanjutkan dengan Rapat Kordinasi dari BPKPAD Provinsi Maluku Utara terkait Pengeluaran dan Penggunaan Dana BOS di SMA/SMK/SLB Negeri,” Pungkasnya. (Awhy-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!