Halsel, Haliyora
Plafon di ruang Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) rusak tidak terurus seperti bangunan yang tidak ditempati. Padahal, Kantor tersebut masih satu atap dengan Kantor Bupati Halsel.
Amatan media ini, terlihat sejumlah triplek plafon yang ada di ruang kantor di lantai dua dan juga ruangan milik Kaban BKD bocor dan bergantungan. Bahkan tak jarang ruang kantor itu sering digenangi air yang mengalir melalui plafon yang bocor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPPD Halsel Jalil Efendi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, senin (09/11/20), mengakui bahwa hingga kini plafon di ruang kantor mulai bocor belum bisa diperbaiki. Karena berada satu atap dengan kantor Bupati, BKPPD tidak punya kewenangan untuk melakukan perbaikan.
“Saya bertugas sebagai Kaban BKPPD sejak Januari 2020, dan kondisi ruangan yang kami numpang ini masih rusak seperti biasa. Kami (BKPPD) tidak punya kewenangan, karena bangunan ini satu atap dengan kantor Bupati statusnya hanya tempat menumpang (huni sementara),” ujarnya.
Jalil mengaku, pernah beberapa kali menyampaikan kerusakan plafon di ruang kantor itu kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Bupati Halsel mengenai kondisi plafon. Alhasil, hingga kini kerusakan plafon itu belum ada upaya perbaikan. Dia berharap, Kantor BKPPD permanen sudah bisa dibangun pada Tahun 2021 nanti.
“Bangunan BKPPD bakal diusulkan membangun kantor sendiri, saat ini sudah ada lahan, tinggal menunggu pengusulan dan insya Allah BKPPD bisa memiliki bangunan sendiri,” tutup Jalil. (Asbar-2)