Pemda Halut Menunggak Rp 9 Miliar ke BPJS

Tobelo, Haliyora

Pemda Kabupaten Hamahera Utara memiliki beban hutang di BPJS sebesar Rp 9 miliar. Itu disebabkan karena  kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemda Halut untuk Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan nilai kontrak sebesar Rp 18 miliar sejauh ini Pemda baru membayar Rp 9 miliar.

Keterangan itu disampaikan Pj. Sekda Halut Yidihard Noya saat dikonfirmasi Haliyora terkait dinonaktifkannya 50.000 kartu Jamkesda oleh BPJS Halut, Selasa (03/11/2020).

“Iya, Pemda Halut ada kerjasama dengan BPJS untuk Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Nilai kontrak sebesar Rp 18 miliar, tapi pemda baru bayar Rp 9 miliar, jadi masih ada utang Rp 9 miliar lagi.

BACA JUGA  Ormas dan Parpol di Halmahera Utara Terancam tak Kebagian Dana Hibah Tahun Ini

Akibat tunggakan tersebut, lanjut Yidihard, kini BPJS dan Pemda belum memperpanjang kontrak kerjasama sehingga BPJS menonaktifkan 50.000 kartu Jamkesda.

“Kontrak Kerjasama belum diperpanjang, dan sekarang  BPJS sudah nonaktifkan 50.000 kartu Jamkesda,”ungkapnya.

Lanjut  Yidihard, untuk Rp 9 miliar di BPJS itu  masuk dalam APBD-P 2020. “Utang itu Pemda masukkan di ABPD Perubahan 2020. Kalau utang sudah lunas baru perpanjang kontrak lagi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.

BACA JUGA  Mahasiswa Maluku Utara Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Berantai di Halteng-Haltim

Berbeda dengan Pj. Sekda,  Ketua DPRD Halut Yulius Dagilaha mengatakan Pemda suda melakukan MoU kesanggupan membayar hutang  BPJS, namun dia tidak tau  apakah Pemda suda membayar tunggakan atau belum.

“Pemda suda tandatangan MoU kesanggupan membayar tunggakan BPJS Rp 9 m, tapi setau saya baru dibayar Rp 6,5 m,”  ungkapnya. (fik-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah