Tobelo, Haliyora
Pemda Kabupaten Hamahera Utara memiliki beban hutang di BPJS sebesar Rp 9 miliar. Itu disebabkan karena kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemda Halut untuk Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan nilai kontrak sebesar Rp 18 miliar sejauh ini Pemda baru membayar Rp 9 miliar.
Keterangan itu disampaikan Pj. Sekda Halut Yidihard Noya saat dikonfirmasi Haliyora terkait dinonaktifkannya 50.000 kartu Jamkesda oleh BPJS Halut, Selasa (03/11/2020).
“Iya, Pemda Halut ada kerjasama dengan BPJS untuk Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Nilai kontrak sebesar Rp 18 miliar, tapi pemda baru bayar Rp 9 miliar, jadi masih ada utang Rp 9 miliar lagi.
Akibat tunggakan tersebut, lanjut Yidihard, kini BPJS dan Pemda belum memperpanjang kontrak kerjasama sehingga BPJS menonaktifkan 50.000 kartu Jamkesda.
“Kontrak Kerjasama belum diperpanjang, dan sekarang BPJS sudah nonaktifkan 50.000 kartu Jamkesda,”ungkapnya.
Lanjut Yidihard, untuk Rp 9 miliar di BPJS itu masuk dalam APBD-P 2020. “Utang itu Pemda masukkan di ABPD Perubahan 2020. Kalau utang sudah lunas baru perpanjang kontrak lagi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
Berbeda dengan Pj. Sekda, Ketua DPRD Halut Yulius Dagilaha mengatakan Pemda suda melakukan MoU kesanggupan membayar hutang BPJS, namun dia tidak tau apakah Pemda suda membayar tunggakan atau belum.
“Pemda suda tandatangan MoU kesanggupan membayar tunggakan BPJS Rp 9 m, tapi setau saya baru dibayar Rp 6,5 m,” ungkapnya. (fik-2)