Morotai, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai kembali menyoroti Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (MITA). Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop-UKM) Morotai dinilai terlalu banyak tidur.
“Jadi kelangkaan minyak tanah ini karena Dinas Perindakop terlalu banyak tidur. Masa kelangkaan minyak tanah lalu Dinas Perindakop beralasan karena izin kapal sudah mati dan sub agen terlambat setor,” kata anggota DPRD Morotai Machmud Kiat kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Pulau Morotai, Selasa (03/11/20).
Menurut Machmud, Dinas Perindakop-UKM Pulau Morotai harusnya mencari solusi atas kelangkaan Minyak tanah di Morotai. Bukan dengan terus menyampaikan alasan izin kapal dan keterlambatan agen dalam melakukan penyetoran kepada pihak Pertamina.
“Harusnya Dinas Perindakop itu punya alternatif lain jika izin kapal pengangkut BBM sudah mati, karena minyak tanah juga merupakan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Masa hanya karena izin kapal dan lambat setor lalu masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak tanah bersubsidi,”cecarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Judi R. E. Dadana, kepada wartawan. Katanya, dinas terkait harus segera mencari solusi atas kelangkaan Minyak tanah di Pulau Morotai saat ini.
“Kalau alasan izin kapal sudah mati ya harus ada alternatif lain, karena itu menjadi tanggungjawab mereka. Kalau soal keterlambatan sub agen menyetor, maka yang penyedia barang itu harus lebih dulu menutupi, karena ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Judi meminta, pihak dinas terkait agar berikan ketegasan kepada sub penyalur untuk mengantisipasi adanya kelangkaan minyak tanah saat ini. Sebab kelangkaan minyak tanah ini berdampak kepada seluruh masyarakat di Pulau Morotai.
“Makanya butuh ketegasan dari Perindakop kepada sub agen. Minimal sebelum masalah ini terjadi sudah harus ada antisipasi dari Perindakop. Karena yang alami ini bukan hanya masayarat biasa saja, tapi saya juga sangat sulit untuk mendapatkan minyak tanah,” tambah dia.
Dia juga menegaskan agar jangan ada sub penyalur yang coba ambil untung lebih besar dalam kelangkaan minyak tanah dengan menaikkan harga sesuka hati.
“Jika ada permainan harga oleh sub agen atau menjual di tempat lain oleh sub agen maka kita akan panggil sub agen dan Perindakop,” pungkasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!