Ternate, Haliyora
Komisi Pemilihan Imum (KPU) Kota Ternate telah menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga Bahan Kampanye (BK) untuk dibagikan kepada pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Ternate.
Hal ini di sampaikan komisoner KPU Soleman Patras saat di temui Haliyora di ruang kerjanya, Jum’at (23/10/2020).
“APK dan bahan kampanye sudah selesai di cetak oleh PT. Surya Agung Makassar. Mereka sudah kirim ke Ternate, tapi masih dalam perjalanan. Kemungkinan tanggal 27 atu 28 baru tiba di Ternate,”ujar Soleman.
Kata Suleman, sesuai juknis, KPU memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk setiap paslon yaitu, APK baliho 5 buah/paslon untuk dipasang di ibukota kabupaten/kota, spanduk 2 buah/kelurahan atau desa/paslon dipasang di sesa/kelurahan, serta umbul-umbul 20 buah biasanya per kecamatan/paslon. “Jadi tinggal dikalikan dengan jumlah kelurahan atau desa serta kecamatan tiap kabupaten/kota.
Sedangkan Bahan Kampanye untuk pilwako Ternate, kata Soleman, ada penambahan dari jumlah awal 12.375 menjadi 17.250 terbagi menjadi empat jenis bahan kampanye untuk masing-masing paslon. Alasan penambahan itu dari perusahaan setelah menyesuaikan HPS karena setelah tender, keluar edaran KPU RI terkait harga. Jadi kalau tara salah harganya turun dari harga awal,”jelas Soleman.
Soleman menambahkan, terkait APK dan BK sesuai Peraturan KPU nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye di masa normal dan juga Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2020 tentang Kamapanye di masa Covid-19, selain KPU memfasilitasi, Paslon diperbolehkan mencetak sendiri sebagai tambahan dengan ketentuan, untuk baliho setiap paslon hanya boleh mencetak maksimal 20 buah, spanduk empat buah per kelurahan, umbul-umbul 40 per kecamatan, sedangkan Bahan Kampanye boleh dicetak 100% dari yang difasilitas KPU. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!