Morotai, Haliyora
Aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Pulau Morotai berujung ricuh. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pasifik bentrok dan saling lempar dengan aparat kepolisian.
Pantauan Haliyora, Selasa (13/10/2020), ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan ini menuntut agar UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dibatalkan.
Awalnya, aksi ratusan mahasiswa berjalan aman. Sejumlah orator menyampaikan orasi mereka dengan tema utama Cabut UU Omnibus Law. Massa aksi mulai panas saat para mahasiswa membakar ban bekas tepat di tiga titik, diantaranya depan Kantor DPRD, Tugu Pancasila dan di depan Taman Morotai Daloha.
Entah siapa memulai, terjadi aksi saling lempar hingga berujung pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Mahasiswa melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah petugas dan dibalas polisi dengan tembakan gas air mata.
Kabag OPS Polres Pulau Morotai AKP. Samsul Bahri Handji, SE. M.Si saat ditemui Haliyora mengaku prihatin atas aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung tertib tiba-tiba berubah brutal itu.
“Sesuai arahan Kapolres, penanganan aksi demo harus secara persuasif. Namun di lapangan tadi, pihak demonstran memancing dan memprovokasi kita. Awalnya kami masih bisa menahan diri, namun karena pihak demonstran melakukan pengrusakan pagar kantor DPRD, maka polisi harus mencegah dengan tindakan tegas, membubarkan secara paksa, karena mereka sudah melakukan kerusakan fasilitas negara. Takutnya kalau dibiarkan, aksi brutal itu melebar, tapi jujur saya merasa prihatin,”jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini suasana sudah kondusif. Ada beberapa mahasiswa diamankan aparat kepolisian, namun dia mengaku belum tahu berapa jumlah massa yang diamankan.
“saya juga belum tahu berapa massa aksi yang diamankan. Sementara kita menunggu informasi dari Kasat Intel,”pungkas Samsul, (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!