KNPI Halsel Soroti Kepala Perusda Dijabat Mantan Napi

- Editor

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Ketua DPD KNPI Halsel Samsir Hamajen

Pj. Ketua DPD KNPI Halsel Samsir Hamajen

Halsel, Haliyora

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Bahrain Kasuba agar segera mencopot Samsi Subur dari Jabatan Kepala Perusda.

Samsi Subur dinilai tidak layak menduduki jabatan Kepala Perusda, karena dia (Samsi) merupakan mantan Narapidana Kasus Korupsi yang patut diragukan integritasnya dalam mengelola anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Ketua DPD KNPI Halsel Samsir Hamajen, saat diwawancarai Wartawan di Warkop Kopi Ambon, Selasa (6/10), mengatakan, Samsi Subur adalah raport merah yang pernah ditorehkan Birokrasi Halsel sehingga sangat tidak layak menahkodai Perusda Halsel saat ini.

Katanya, Bupati Halsel Bahrain Kasuba tidak harus menggunakan pendekatan emosional dalam mengangkat pejabat daerah. Sehingga Samsi yang sudah dipecat dari ASN karena Kasus Korupsi harus kembali diangkat lagi sebagai Kepala Perusda.

BACA JUGA  Netralitas ASN, Kasatpol-PP Halut Bakal Dipanggil, Bupati : Jang Tunjung Mangarti

“Apa sudah tidak ada lagi SDM yang baik dan berintegritas yang bisa diangkat sebagai Kepala Perusda? sehingga Bupati harus mengangkat Mantan Narapidana Korupsi untuk menduduki Jabatan itu,” cecar Samsir.

Samsir menegaskan bahwa KNPI Halsel akan membuat rekomendasi ke KNPI Propinsi Malut yang dilanjutkan ke DPP KNPI di Jakarta. Sehingga masalah ini bisa menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Jika dalam waktu satu minggu mantan napi koruptor itu tidak didepak dari Jabatan Kepala Perusda, maka KNPI akan menyampaikan Kebijakan Bupati kepada Mendagri,” tegasnya.

Di hari yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Helmi Surya Botutihe saat dikonfirmasi melalui whatsapp, mengakui bahwa saat ini Samsi Subur menjabat Kepala Perusda Halsel. “Samsi Subur (sudah) 1 Tahun Jabat Kepala Perusda,”ungkapnya.

Untuk diketahui, Samsi Subur diketahui mantan narapidana korupsi yang dihukum dua tahun enam bulan penjara lewat putusan hakim pengadilan Tipikor Ternate, dalam kasus Korupsi Proyek Pekerjan Jalan Trans Fida Kecamatan Gane Timur, Halsel, Tahun anggaran 2012.

BACA JUGA  Perangkat Desa di Morotai Ketiban Durian Runtuh

Samsi saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Halsel divonis sejak April 2015 dan mulai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Bacan sejak April 2015 lalu.

Bebas dari penjara, Samsi sempat kembali menduduki beberapa Jabatan yakni, Kabid Aset dan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Halsel pada Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim.

Dia (Samsi) akhirnya dipecat dari ASN, dengan adanya SKB Tiga Menteri tentang Pemecatan ASN yang terlibat kasus korupsi setalah ada Putusan inkrah dari pengadilan. (Asbar-2)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 784 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!