Setahun Tak Dapat Gaji, ASN di Halsel Pertanyakan SK Pensiun, Ini Tanggapan BKPPD

Halsel, Haliyora.com

Salah satu pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dua tahun lalu, Andi Bakir, mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Pensiunnya yang sampai saat ini belum dikeluarkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Andi Bakir, saat dihubungi Haliyora.com melalui telepon genggam, Selasa (25/8), mengatakan bahwa harusnya dia sudah mendapatkan SK pensiun karena gaji terakhirnya diterima pada Desember 2018. Akan tetapi SK yang ditunggunya sejak 2019 sampai 2020 ini belum juga diberikan BKPPD.

Andi yang juga mantan Camat Kayoa Selatan ini, mengungkapkan bahwa sebagai pegawai struktural yang memasuki masa pensiun sebenarnya ada Masa Persiapan Pensiunan (MPP). Akan tetapi dia mengaku langsung dipensiunkan tanpa ada MPP.

“saya mengabdi sebagai Camat Kayoa Utara tiga Tahun lebih dan Camat Kayoa Selatan satu Tahun lebih, kalo saya telah pensiun mana SK pensiun ?. Saya mengurus SK pensiun ini sudah lebih dari 20 kali menghadap di BKPPD Halsel tapi janji-janji sampe 2020, saya belum juga terimah SK pensiun”, kesalnya.

BACA JUGA  Dinas Pertanian Malut Bentuk Para-para Emas dan Korporasi Petani Kopra

Tidak hanya itu kata Andi, BKPPD Halsel juga dianggap keliru karena memproses SK pensiunannya dengan status pangkat Golongan IVA. Padahal dia seharusnya dipensiunkan dengan golongan IVB sebagai penghargaan pengabdian pensiun saat memegang jabatan struktural.

“staf yang kerja di BKPPD Halsel tara tau buat apa sampe torang punya SK sudah dua Tahun belum juga ada”, kesalnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Mutasi BKPPD Halsel, Alan saat konfirmasi Haliyora.com diruang kerjanya, Selasa (25/8), menjelaskan bahwa Andi Bakir bersama sejumlah ASN itu masa pensiunnya berlaku sejak 2019 lalu.

BACA JUGA  Tak Maksimal Sumbang PAD, BUMD PCM Disoroti Fraksi NKRI DPRD Haltim

“Pensiunan yang lain semua sudah terima SK pensiun tinggal pak Andi Bakir (mantan camat) yang SK nya belum keluar,” Jelas Alan.

Alan mengaku SK pensiun milik Andi Bakir sudah pernah diterbitkan di Tahun 2019. Akan tetapi ada kesalahan penulisan golongan yang seharusnya IVB tapi ditulis IVA, sehingga masih menunggu SK pensiun terbaru yang akan diterbitkan.

“belum pasti kapan SK pensiun Pa Andi Bakir diterbitkan, kami masih menunggu dalam proses BKN”, papar Alan.

Saat ditanyakan jumlah pegawai yang telah pensiun pada Tahun 2019, Alan menolak dengan alasan hal tersebut tidak perlu dipublikasi. (Asbar)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah