Balai Karantina Perketat Pemeriksaan Barang Keluar dan Masuk di Malut

Ternate, Haliyora.com

Balai Karantina Kelas II Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), akan memperketat pemeriksaan setiap barang yang masuk dari Pelabuhan dan Bandara untuk mencegah masuknya hama atau penyakit tumbuhan dari luar.

Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Malut Khori Ariati, S.Si mengatakan bahwa salah satu fungsi Balai Karantina pertanian yaitu mencegah masuknya hama dari luar malut yang biasanya terikut dalam barang-barang seperti sayur-sayuran dan biji-bijian.

Khori menunjukkan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan pihak karantina merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 31 Tentang Organisme Penyakit Tumbuhan Karantina (OPTK). Untuk itu, setiap barang-barang berupa sayur dan biji-bijian yang masuk ke Malut lewat pintu-pintu pelabuhan akan diperiksa.

BACA JUGA  Kendala Anggaran, Tiga Tahun Berjalan DPRD Pulau Taliabu Tak Hasilkan Perda

Dia menjelaskan, OPTK itu ada dua macam yaitu, OPTK A1 dan A2, dimana untuk jenis A1 belum ada di Indonesia. Sedangka jenis A2, meskipun sudah beredar di Indonesia akan tetapi penyebarannya masih terbatas dan dalam tahap pengendalian dari Karantina Pusat.

“Misalkan di Manado itu ada hama atau penyakit apa, lalu di Ternate atau Maluku Utara ini belum ada, nah itu kemudian yang kita cegah masuknya, misalnya hama pada kubis di Manado ada tetapi di sini (Malut) belum ada,” jelasnya.

Khori juga menjelaskan tentang cara cegah masuknya hama dari luar Malut dengan pemeriksaan, pengamatan, pengasingan, perlakuan, penolakan, penahanan, pemusnahan dan pendekatan. Sehingga komoditas yang masuk atau melewati jalur lalu-lintas di Malut akan dilakukan pemeriksaan fisik dokumen administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA  Komisi III: Rekanan PT SMI Kena Denda 94 Miliar Rupiah

“Misalkan biji-bibian, kita proteksi sampai dimana level kualitasnya, kita lihat terpenuhi tidak syaratnya secara administrasi. Kemudian komoditas yang lain seperti kedelai kita periksa, kemungkinan ada hama penyakit yang terbawa. Jadi baik masuk maupun keluar itu sama prosesnya, pemeriksaan administrasi fisik maupun kesehatannya,”ungkapnya.

Sayangnya, kata Khori, laporan program Balai Karantina pada tahun 2020 tidak bisa terkafer, disebabkan adanya pemangkasan anggaran untuk digeser ke penanganan wabah Covid-19. Olehnya itu, sejumlah program yang sudah direncanakan tahun ini akan dilaksanakan di Tahun depan, 2021.(Riko)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah