Ternate, Haliyora.com
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Hj Masita Nawawi Gani SH akhirnya angkat bicara atas sejumlah kritikan pedas yang ditujukan padanya terkait kegiatan survei potensi permasalahan DPT Pilkada tahun 2020 di wilayah perbatasan Halsel-Halteng. Dicurigai hanya beralibi untuk menghamburkan anggaran dengan dalih melakukan survei, Masita pun menjawab semua kritikan tersebut.
“Saya ke Weda (Halteng) dalam rangka urusan pribadi jadi tidak menggunakan SPPD karena bukan tugas resmi Bawaslu. Tujuannya untuk menghadiri acara kawinan ponakan saya,” terangnya pada Haliyora.com via telepon seluler pada Selasa (14/01/2020) siang.Adapun survei itu sendiri dikatakan merupakan kegiatan Bawaslu Halteng. Masita mengaku hanya kebetulan diajak untuk mendampingi. “Kebetulan ada kesempatan dan diajak ya saya ikut saja. Utu juga pake biaya pribadi,” jelas koordinator divisi pengawasan Bawaslu Malut itu.Desa yang dikunjungi Bawaslu, kata Masita, adalah Sumber Sari, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halteng yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Halsel. “Di desa itu, terdapat 52 KK (Kepala Keluarga). 10 KK diantaranya sudah terdaftar sebagai penduduk Halteng dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan e-KTP Halteng. Sementara 42 KK lainnya masih ber-KTP Halsel,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bawaslu Survey Potensi Masalah DPT Halsel-Halteng
Soal Survei DPT, Ketua Bawaslu Malut: “Masita Salah Tulis”
Survei DPT Warga Halsel, Asman: “Dasarnya Apa?”
Survei DPT di Tapal Batas Halteng, Praktisi Hukum: “Patut Dicurigai”
Menurutnya, kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan masalah pada saat pemuktahiran data pemilih jelang Pilkada 2020. “Untuk itu Bawaslu Kabupaten melakukan pengecekan langsung guna melakukan pencegahan lebih awal,” tutur mantan anggota Panwaslu Kabupaten Halteng itu.Masita mengaku bahwa setiap Pemilu di desa perbatasan itu selalu timbul masalah terkait DPT. “Saya tahu persis, karena saya mantan Panwas Kabupaten Halteng,” tandasnya.Lebih lanjut, Masita mengatakan, Kabupaten Halteng itu berbatasan langsung dengan dua Kabupaten dan satu Kota, yakni Kabupaten Halsel, Kota Tidore dan Kabupaten Haltim. Dengan georgrafis seperti itu, maka sering terjadi masalah terkait DPT di daerah perbatasan.“Juga dikhawatirkan adanya mobilisasi penduduk saat Pilkada nanti. Untuk itu Bawaslu harus selalu berinisiatif melakukan pencegahan. Salah satu tugas Bawaslu kan melakukan pencegahan selain pengawasan dan penindakan,” tuntas Masita.
Mendampingi Kordiv PHL Bawaslu kabupaten.Halteng melakukan Survey Terhadap Potensi permasalahan yg kemungkinan terjadi…
Dikirim oleh Hjmasita Nawawi pada Sabtu, 11 Januari 2020
Kritikan terhadap komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara tersebut bermula dari unggahan Masita dalam akun media sosial (facebook) pribadinya. Dalam postingan yang diunggah pada Minggu (12/01/2020) itu, Masita mengunggah sebuah foto dirinya dengan tiga komisioner Bawaslu Halteng bersama sejumlah warga desa. Tak lupa ia menulis, “Mendampingi Kordiv PHL Bawaslu kabupaten.Halteng melakukan Survey Terhadap Potensi permasalahan yg kemungkinan terjadi pada tahapan pemutahiran DPT Pllkada 2020 di daerah perbatasan kabupaten Halmahera Tengah dengan kabupaten Halmahera Selatan. Terhadap ada nya , penduduk kabupaten.Halmahera selatan sebanyak 52 KK yg sementara berdomisili di kabupaten Halmahera Tengah..”. (red)