Pedagang Musiman Dilarang Berjualan Jelang Akhir Tahun

- Editor

Jumat, 20 Desember 2019 - 01:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Menjelang akhir tahun 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate tidak memberikan izin bagi pedagang musiman untuk berjualan di emperan jalan di kota Ternate.

Kepala Disperindag Kota Ternate, Nuryadin Rachman mengatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama Polres Ternate beberapa hari lalu.

Rapat tersebut menyepakati bahwa menjelang akhir tahun, pedagang musiman tidak diperbolehkan melakukan aktifitas jual-beli. Hal tersebut dikarenakan aktifitas pedagang musiman di emperan jalan ditengarai menggangu pejalan kaki yang diperkirakan akan ramai saat akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malam menjelang tahun baru, pusat keramaian diperkirakan akan lebih padat. Emperan jalan akan penuh dengan pejalan kaki. Oleh karenanya, kami melarang pedagang musiman untuk berjualan di emperan jalan tersebut,” ujar Nuryadin.

BACA JUGA  Gugatan Pra-Peradilan TSK SSO di Tolak PN Sanana

Kepadatan pusat keramaian dan membludaknya jumlah pejalan kaki, menurut Nuryadin, akan berpengaruh terhadap arus lalu-lintas kendaraan. Hal tersebut akan menimbulkan kemacetan yang lebih parah jika ditambah dengan hadirnya pedagang musiman.

“Pada saat menjelang akhir tahun, atau perayaan menyambut Tahun Baru 2020, pusat keramaian diperkirakan akan lebih padat. Lalu-lintas pejalan kaki akan membludak pada malam menjelang akhir tahun. Berdasarkan pengalaman, hal tersebut menyebabkan kemacetan. Kan lebih parah jika para pedagang musiman ikut berjualan di emperan jalan,” ujar Nuryadin saat ditemui haliyora.com pada Kamis (19/12).

Nuryadin menambahkan bahwa larangan tersebut sudah menjadi keputusan bersama. Beberapa pihak akan diminta untuk berkoordinasi dan bekerjasama mewujudkannya.

BACA JUGA  Banjir di Halsel, Satu Jembatan Putus Serta Puluhan Rumah Rusak Diterjang Banjir

“Keputusan mengeluarkan larangan tersebut sudah final. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP dan Dinas Perhubungan untuk bekerjasama dalam menegakkan larangan ini. Pihak Polres juga mendukung penuh,” lanjut Nuryadin.

Ia juga meminta kepada para pedangang musiman untuk mematuhi larangan tersebut dan tidak melakukan aktifitas jual beli secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi.

“Larangan ini hanya berlaku saat malam menjelang akhir tahun. Tidak ada tempat bagi pedagang musiman. Hanya pedagang yang sudah ada di masing-masing pasar di kota Ternate. Bagi pedagang di pasar-pasar, agar menambah persediaan barangnya untuk memenuhi kebutuhan warga di akhir tahun,” pungkasnya. (rbk)

Berita Terkait

Polresta Tikep Tetapkan 2 TSK Kasus Pencurian Sapi, 2 Lainnya DPO
Ratusan Liter Miras Cap Tikus yang Dipasok ke IWIP Digagalkan Polisi
Operasi Pencarian Nelayan Asal Sula yang Hilang Pekan Lalu Resmi Ditutup
Kejari Morotai Terima Berkas Perkara Kasus Penimbunan BBM Subsidi
Apes, Hendak Jual Motor Curian Pelaku Malah Diringkus Polisi
Warga Morotai Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Pantai Wawama
Polres Sula Tindak Anggota Dalam Operasi Gaktiblin
Ini Alasan Kejari Morotai Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Masjid Joubela
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!