Pertemuan Gojek dan Ojek Pangkalan Berlangsung Panas

- Editor

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Setelah melakukan aksi demonstrasi menolak kehadiran Gojek di Ternate, Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum, Sopir Angkut dan Ojek Pangkalan akhirnya melakukan pertemuan terbuka dengan pihak Gojek Ternate.

Pertemuan yang difasilitasi Pemkot Ternate tersebut berlangsung pada Kamis (19/12) di ruang rapat Executive Room Kantor Walikota Ternate.Pertemuan dilakukan sebagai tindak lanjut dari janji Pemkot Ternate kepada perwakilan sopir mobil dan pengemudi ojek pangkalan yang melakukan aksi beberapa hari lalu.

Bahtiar Teng, Asisten II Walikota, ditunjuk Pemkot sebagai pimpinan pertemuan dengan didampingi Asisten III, Thamrin Alwi. Hadir dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Ternate yang diwakili oleh Komisi I, Kepala Dinas Perhubungan Faruk Albaar, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Branch Manager Gojek Ternate dan Perwakilan Sopir dan Ojek Pangkalan se-kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan, sempat terjadi perdebatan panas saat perwakilan dari Ojek Pangkalan meminta penjelasan soal aturan hukum serta tertib beroperasi kepada pihak Gojek. Hal tersebut disanggah oleh pihak Gojek .

Menurut Ihsan Wail, salah satu perwakilan Gojek Ternate, baik Ojek Online (Ojol) maupun Ojek Pangkalan (Opang) tidak harus memiliki ijin operasi.“Kita semua, baik Ojol maupun Opang, tidak harus memiliki ijin. Karena kendaraan roda dua yang kita gunakan tidak termasuk alat transportasi umum,” tepisnya.

Ihsan menambahkan, kehadiran Gojek di Ternate merupakan suatu keterpanggilan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Sudah semestinya Pemkot Ternate bersikap tegas dan tidak membiarkan pihak-pihak tertentu menggangu operasional pengemudi Gojek di Ternate.

“Ada pihak-pihak tertentu dari Pemkot yang secara sembarangan dan tanpa data yang jelas, mengeluarkan statement bahwa Gojek belum memiliki ijin. Kami tidak paham, ijin seperti apa yang harus kami miliki,” lanjut Ihsan.

BACA JUGA  Ini Penjelasan Kasi Penkum Kejati Malut Soal Penanganan Skandal Kredit Macet BPRS Halsel

Menurut Ihsan, terkait regulasi, hal tersebut sudah dibahas bersama DPRD Kota Ternate dan Gojek menerima apresiasi atas kehadirannya di kota Ternate.

“Saat itu, DPRD bahkan meminta Pemkot lewat Dinas Perhubungan untuk membuat regulasi. Kami sendiri sudah sering mendatangi Dinas Perhubungan, namun hingga saat ini tak pernah bertemu. Kami jadi bertanya-tanya, ada kepentingan apa di balik semua ini?” sesal Ihsan.

Menyinggung soal kontribusi terhadap daerah, Ihsan menjelaskan bahwa jika dicermati, Gojek justru lebih memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi kota Ternate. Ihsan menyodorkan data peserta yang terdaftar di Gojek, yaitu sebanyak kurang lebih 1.300 orang.

“Peserta yang terdaftar tersebut rata-rata adalah orang Ternate dan memiliki KTP Ternate. Jika yang dipersoalkan adalah kehadiran untuk orang banyak, kami dari Gojek juga hadir untuk berbuat bagi orang banyak,” lanjutnya.

Ihsan bahkan menyampaikan data kerjasama Gojek dengan pihak Usaha Kecil Menegah (UKM), antara lain penjual makanan dan pengusaha jasa pengantaran barang.

“Kurang lebih 900 UKM telah masuk dalam sistem aplikasi sejak kami hadir di Ternate. Pendapatan mereka berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp. 80 ribu. Dalam sebulan, berapa besar pendapatan yang bisa mereka capai dan seberapa besar perputaran uang yang terjadi di kota ini. Untuk teman-teman ojek pangkalan, kira-kira apa kontribusinya untuk daerah dan pemerintah,” cecar Ihsan dalam pertemuan yang berlangsung saling tuding tersebut.

Ihsan juga mengaku bahwa sejauh ini, beberapa pengemudi Gojek sering menerima ancaman untuk tidak diperbolehkan melewati dan menerima orderan di tempat tertentu. Seperti di Manggadua, Bastiong dan Falajawa II.

“Mereka diancam akan dipukuli, motornya dibakar. Ini jelas ancaman yang merugikan. Kami minta Kapolres agar menangani persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Alinasi Forum Analilis Penerapan Hukum, Super Angkut dan Ojek Pangkalan, Supriadi Hamisi meminta untuk dilakukan survei agar mendapat kepastian tanggapan masyarakat terhadap kehadiran Gojek di Ternate.

BACA JUGA  Kumpul Kebo, 8 Remaja di Ternate Diamankan Satpol PP

“Kami minta dilakukan survei yang didampingi oleh Pemkot Ternate. Agar didapat kepastian jumlah warga yang menolak, maupun yang menerima kehadiran Gojek,” jelasnya.

Terkait permintaan survei tersebut, Asisten II Bahtiar Teng menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Walikota Ternate, Burhan Abdurahman.

“Jika disetujui, kami dari Pemkot akan memfasilitasi pelaksanaan survei tersebut. Kami juga akan melakukan pendampingan, bahkan hingga ke tahapan sosialisasi,” tukasnya.

Sementara itu, Yamin Rusli, amggota Komisi I DPRD Kota Ternate mengatakan, jika tetap diperdebatkan, maka polemik soal Ojol dan Opang tersebut tidak akan selesai. Menurut Yamin, perdebatan akan semakin panjang jika hanya menghadirkan kedua belah pihak.

“Hal ini harus dikembalikan kepada masyarakat. Kepada warga kota Ternate. Karena mereka yang menggunakan fasilitas tersebut. Pemerintah hanya perlu memfasilitasi,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Branch Manager Gojek Ternate, Hamdani Nasution menyampaikan bahwa pihak Gojek selalu tunduk dan patuh pada aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Ternate. “Jika harus ada survei atau apapun, bakal kita ikuti,” tegasnya.

Ia juga menyinggung tentang kehadiran Gojek tidak memberatkan dan sangat membantu perekonomian warga kota Ternate. “Pendaftaran di Gojek itu gratis, tanpa dipungut biaya. Tidak ada transaksi tunai di kantor Gojek. Di Ternate, 70% order yang diterima adalah pembelian makanan. Selain meningkatkan taraf hidup pengemudi Gojek, kami juga membantu meningkatkan omset penjualan UMKM yang ada di Ternate. Mitra kami yang terdaftar di platform Gojek sudah di atas 900 UMKM. Kami hadir untuk mengembangkan ekonomi kota Ternate,” tutupnya. (rbk)

Berita Terkait

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya
Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 
Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk
Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif
Kejati Maluku Utara Tahap Dua Kasus Mami Wagub
Penetapan Tersangka Kasus Proyek Perumahaan 100 di Halteng Tunggu Audit BPKP
Kasus MCK Fiktif Taliabu Disidangkan, Saksi Ungkap Keterkaitan dengan Stunting
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:32 WIT

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:20 WIT

Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:39 WIT

Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIT

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk

Senin, 19 Mei 2025 - 18:12 WIT

Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua

Headline

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!