Ternate,Haliyora.com
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin SH MH mengatakan, Pemilu 2019 akan diwarnai dengan berbagai kompleksitas. Karena Pemilu 2019 dilaukan secara serentak sangat berbeda dengan Pemilu sebelumnya pada tahun 2014.
Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia, di mana pemilih akan melakukan pencoblosan surat suara secara bersamaan yaitu surat suara Capres/Cawapres, maupun DPR/DPD, dan DPRD Provinsi/Kab/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga Pemilu 2019 dapat dipastikan akan diwarnai dengan berbagai kompleksitas baik pada aspek penyelenggaraan, pengawasan, maupun pada aspek partisipasi pada masyarakat pemilih,” kata Muksin Amrin pada acara Dialog dengan pimpinan Partai di Royal Restoran. Sabtu (24/11/2018) malam.
Untuk penyelesaian administrasi pemilihan seperti pengisian formulir saja sangat banyak, sehingga dibutuhkan waktu yang cukup banyak. Bahkan sesuai hasil simulasi KPU, pelaksanaan pencoblosan akan berlangsung selama dua hari.
“Untuk pengisian sejumlah formulir diperuntukkan untuk 16 partai, DPD dan Pengawas Pemilu dan KPU, coba bayangkan berapa banyak dan berapa lama waktu yang dibutuhkan,” katanya.
[artikel number=3, tag=”bawaslu,kampanye,pemilu” ]
Menyadari hal itu, lanjut Muksin Amrin, sebagai ketentuan dan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada pasal 94 ayat (1) butir (a), Bawasalu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, bertugas mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu.
“Karenanya tugas tersebut juga menuntut agar Bawaslu dapat melakukan penilaian yang komperhensif atas potensi pelanggaran dan kerawanan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
Selain itu, Menurut Muksin, tantangan yang akan dihadapi pada pemilu serentak adalah adanya praktik Pemilu yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya -baik dari segi teknis pelaksanaan, situasi politik, kondisi sosial masyarakat, dan pola-pola kampanye yang akan menghasilkan potensi kerawanan pada variasi dan tingkatan yang berbeda pula.
“Untuk hal tersebut, Bawaslu merasa perlu untuk menyusun strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019 di antaranya melalui riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019,” imbuhnya.
Supaya dapat memetakan IKP 2019 yang lebih presisi dan akurat, maka dalam penyusunan IKP 2019, Bawaslu menggunakan empat dimensi utama yang dijadikan alat ukur untuk melihat potensi hambatan dan kerawanan pemilu 2019,” tutupnya. (fir)