Ketua Bawaslu Malut: “Pemilu 2019 Sangat Kompleks”

- Editor

Sabtu, 24 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Haliyora.com

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin SH MH mengatakan, Pemilu 2019 akan diwarnai dengan berbagai kompleksitas. Karena Pemilu 2019 dilaukan secara serentak sangat berbeda dengan Pemilu sebelumnya pada tahun 2014.

Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia, di mana pemilih akan melakukan pencoblosan surat suara secara bersamaan yaitu surat suara Capres/Cawapres, maupun DPR/DPD, dan DPRD Provinsi/Kab/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga Pemilu 2019 dapat dipastikan akan diwarnai dengan berbagai kompleksitas baik pada aspek penyelenggaraan, pengawasan, maupun pada aspek partisipasi pada masyarakat pemilih,” kata Muksin Amrin pada acara Dialog dengan pimpinan Partai di Royal Restoran. Sabtu (24/11/2018) malam.

Untuk penyelesaian administrasi pemilihan seperti pengisian formulir saja sangat banyak, sehingga dibutuhkan waktu yang cukup banyak. Bahkan sesuai hasil simulasi KPU, pelaksanaan pencoblosan akan berlangsung selama dua hari.

BACA JUGA  Operasi Yustisi, Rp 29 Juta untuk Masker

“Untuk pengisian sejumlah formulir diperuntukkan untuk 16 partai, DPD dan Pengawas Pemilu dan KPU, coba bayangkan berapa banyak dan berapa lama waktu yang dibutuhkan,” katanya.

[artikel number=3, tag=”bawaslu,kampanye,pemilu” ]

Menyadari hal itu, lanjut Muksin Amrin, sebagai ketentuan dan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada pasal 94 ayat (1) butir (a), Bawasalu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, bertugas mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu.

“Karenanya tugas tersebut juga menuntut agar Bawaslu dapat melakukan penilaian yang komperhensif atas potensi pelanggaran dan kerawanan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

BACA JUGA  Caleg jadi Pengawas PDAM, Akademisi: “Harus Didiskualifikasi”

Selain itu, Menurut Muksin, tantangan yang akan dihadapi pada pemilu serentak adalah adanya praktik Pemilu yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya -baik dari segi teknis pelaksanaan, situasi politik, kondisi sosial masyarakat, dan pola-pola kampanye yang akan menghasilkan potensi kerawanan pada variasi dan tingkatan yang berbeda pula.

“Untuk hal tersebut, Bawaslu merasa perlu untuk menyusun strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019 di antaranya melalui riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019,” imbuhnya.

Supaya dapat memetakan IKP 2019 yang lebih presisi dan akurat, maka dalam penyusunan IKP 2019, Bawaslu menggunakan empat dimensi utama yang dijadikan alat ukur untuk melihat potensi hambatan dan kerawanan pemilu 2019,” tutupnya. (fir)

Berita Terkait

Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut
Kilas Balik Kasus Korupsi Mami yang Menjerat Eks Wagub Malut Al Yasin Ali
Kejati Malut Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Taliabu
Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sula Diciduk Karena Kedapatan ‘Ngamar’ di Penginapan 
Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kasus Kriminal di Halteng Sepanjang 2025
Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Segera Diperiksa Kejati Malut
Gegara Ini, Oknum Pegawai Pengadilan Negeri di Malut Dipolisikan Istri
Kejati Malut Tetapkan Eks Kadis PUPR Taliabu Supraydno Sebagai Tersangka di Kasus Lain
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:43 WIT

Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10 WIT

Kilas Balik Kasus Korupsi Mami yang Menjerat Eks Wagub Malut Al Yasin Ali

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:21 WIT

Kejati Malut Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:10 WIT

Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sula Diciduk Karena Kedapatan ‘Ngamar’ di Penginapan 

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:50 WIT

Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kasus Kriminal di Halteng Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!